Setahun Buron, Pencuri Ayam Ditangkap

Setahun Buron, Pencuri Ayam Ditangkap

\"\"LEBONG ATAS,BE - Kerja keras Polsek Lebong Atas patut diacungi jempol. Sekalipun buron lebih setahun, pelaku pencurian ayam tetap diuber. Tersangka Rd (30) warga Desa Taba Baru Kecamatan Lebong Atas berhasil diringkus, kemarin. Pemuda ini dilaporkan mencuri 3 ekor ayam, 1 ekor bebek dan 1 karung kulit kayu manis milik Herman (38) juga warga Desa Taba Baru. Peristiwa pencurian ini terjadi 17 april 2011 lalu.

Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Ngatmin SH mengatakan penangkapan tersangka setelah mendapat informasi jika tersangka pulang ke desanya. Kepulangan tersangka ini juga membuat warga setempat resah dan takut kembali berulah.

\"Tersangka Rd yang memang telah buron selama setahun lebih telah kita tangkap. Saat kita kejar ternyata sudah lebih dulu kabur. Tapi akhirnya dapat kita tangkap dikarenakan adanya laporan warga,\" kata Ngatmin.

Kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Lebong Atas. \"Saat ini kita mulai melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Serta akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Ngatmin.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: