Gaji Panwascam Hanya Dua Bulan

Gaji Panwascam Hanya Dua Bulan

KOTA BINTUHAN,BE –  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun 2013 tercantum anggaran untuk menggaji Panwascam hanya disediakan selama 2 bulan masa tugas, antara lain  Mei dan Juni. Sedangkan untuk bulan berikutnya masih menunggu petunjuk terlebih dahulu dari Banwaslu. \"Kita akui gaji Panwascam masih terhambat dengan pentunjuk, karena sisa anggaran untuk  gaji hanya 2 bulan saja. Sedangkan bulan berikutnya kita akan koordinasikan,\" ujar ketua  Panwaskab Kaur Bambang Irawan SE, kemarin. Dikatakanya, besaran gaji yang bakal diterima Panwascam terpilih juga belum diketahui. Menurutnya, jika mengacu pada gaji Panwascam periode sebelumnya. Gaji untuk Ketua Panwascam sebesar Rp 1 juta, sedangkan anggota Rp 750 ribu. \"Gaji Panwascam yang tercantum dalam DIPA APBN tahun 2013 ini untuk 2 bulan, sisanya dianggarkan pada perubahan nantinya. Makanya saat ini kita sudah menguslkan untuk gaji Panwascam sebanyak 45 orang,\" jelasnya. Dijelaskanya, gaji tersebut sudah diatur dalam undang-undang, masa tugas Panwascam mulai sejak 2 bulan sebelum tahapan Pemilu dan 2 bulan setelah tahapan pemilu. Sehingga tidak dapat dipastikan apakah masa tugas Panwascam 8 bulan atau mungkin selama 1 tahun. \"Belum diketahui berapa lama masa tugas mereka (Panwascam,red) nanti. Dalam Undang-undang 2 bulan sebelum dan sesudah tahapan pemilu, namun biasanya mengacu pada pemuli sembelumnya masa tuhas panwascam hanya 5 bulan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: