Operasi Satpol-PP Lebong Amankan 32 Pelajar SMAN 4 yang Bolos Sekolah dan Merokok di Luar Jam Belajar

Satpol-PP Lebong mengamankan 32 pelajar SMAN 4 Lebong yang bolos sekolah dan merokok di jam pelajaran, menindaklanjuti laporan guru dan masyarakat. --
LEBONG, BENGKULUEKSPRESS.COM – Menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah dan masyarakat, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong, mengamankan sebanyak 32 orang pelajar SMAN 4 Lebong yang kedapatan bolos dan merokok di luar pada jam belajar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol-PP Kabupaten Lebong Drs. A. Gozali melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibum), Bambang Irianto, S.M., mengatakan operasi para pelajar dilakukan di Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Topos.
"Hal tersebut juga menindaklanjuti adanya laporan dari para guru dan masyarakat," sampainya.
Lanjut Bambang, dalam operasi tersebut, beberapa pelajar, baik laki-laki maupun perempuan, yang kedapatan bolos langsung diamankan.
BACA JUGA:Operasi Musang Nala 2025, Polres Lebong Tangkap 9 Pelaku Kejahatan, Termasuk Pencuri Ikan Kolam
BACA JUGA:Pemkab Lebong Siap Dukung Penuh Duta GenRe yang Akan Berlaga di Tingkat Provinsi Bengkulu
Bambang menambahkan, setelah berhasil diamankan, ke-32 pelajar dari SMAN 4 Lebong tersebut langsung dibawa ke sekolah untuk diberikan pembinaan oleh pihak sekolah.
"Selanjutnya kita meminta para orang tua atau wali yang menjemput mereka," tegasnya.
Bambang juga menjelaskan bahwa razia atau patroli pelajar bolos sekolah ini merupakan salah satu atensi dari Bupati Lebong H. Azhari, S.H., M.H., yang prihatin dengan kondisi banyaknya anak-anak yang bolos sekolah.
"Sehingga sejak dini harus ditanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab," tutupnya, menekankan pentingnya peran pelajar sebagai penerus tongkat estafet pemerintahan di masa depan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: