HONDA BANNER
BPBDBANNER

Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Bebby Hussy Tersangka Korupsi Tambang

Kejati Bengkulu Sita 41 Alat Berat Milik Bebby Hussy Tersangka Korupsi Tambang

Kejati Bengkulu menyita 41 alat berat dan tujuh bucket milik Bebby Hussy, salah satu tersangka utama dalam kasus korupsi tambang yang menyebabkan kerugian negar-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM  - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan penyitaan aset berupa 41 unit alat berat milik Bebby Hussy, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi sektor pertambangan yang mengakibatkan negara rugi hingga Rp 500 miliar, pada Jumat (19/9/2025) di workhsop milik PT. Inti Bara Perdana (IBP), di Kota Bengkulu.

Disampaikan Kasi Operasional, Wenharnol SH, MH, didampingi Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Denny Agustian, dalam kegiatan penyitaan aset penyidik menyita  41 alat berat dan tujuh bucket alat berat.

"Kami menyita ada kendaraan Off Highway Truk (OHT) 16 unit, excavator 11 unit, dump truk dua unit, truk tangki satu unit, buldozer dua unit, louder dua unit, kendaraan double kabin empat unit, tujuh buah bucket, dan lainnya. Total kami sita 48 unit, alat berat 41 unit dan tujuh bucket," ujar Wenharnol, pada Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum menghitung berapa total harga dari 41 alat berat dan kendaraan yang disita oleh Kejati Bengkulu. 

"Untuk total, kami belum bisa mengestimasi harganya tapi kami amankan dulu aset-asetnya terkait dengan tindak pidana korupsi pertambangan ini. Ya, ini disita," tegas dia.

Sebelumnya dalam kasus ini, kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dengan 4 perkara berbeda yakni TPK, TPPU, Perintangan dan Suap. 

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita 15 Aset Tersangka Korupsi Tambang Rp500 Miliar

 

12 tersangka tersebut yakni: 

Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri. 

Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa. 

Komisaris PT. Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy. 

General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy. 

Direktur Utama PT. Tunas Bara Jaya, Julius Soh 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: