HONDA BANNER
BPBDBANNER

Raperda RPJMD 2025-2029 Diserahkan, Wabup Kaur Mulai Susun Peta Jalan Pembangunan Lima Tahun Kedepan

Raperda RPJMD 2025-2029 Diserahkan, Wabup Kaur Mulai Susun Peta Jalan Pembangunan Lima Tahun Kedepan

Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyerahkan Raperda RPJMD 2025-2029 kepada DPRD sebagai langkah awal perumusan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Wakil Bupati (Wabup) Kaur, Abdul Hamid S. Pd., secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaur pada Senin (4/8/2025). "RPJMD ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Pembangunan Kaur lima tahun kedepan," kata Wabup.

RPJMD ini akan menjadi peta jalan strategis yang memandu jalannya pemerintahan daerah, dengan fokus pada visi dan misi kepala daerah terpilih. Penyusunannya mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kaur dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Prioritas utama yang diusulkan meliputi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sektor pertanian dan kelautan, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, dan digitalisasi layanan publik.

BACA JUGA:DPRD Kaur Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024, Jadi Acuan Perbaikan Anggaran

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu dan BKN Sepakat Perkuat Penerapan Sistem Merit ASN

"Dokumen ini menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi lokal," tandasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kaur, Januardi, menyambut baik Raperda tersebut dan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahasnya lebih dalam. Dengan dimulainya pembahasan ini, diharapkan Raperda RPJMD 2025–2029 dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang menjadi acuan resmi bagi pembangunan Kabupaten Kaur.

"Sesuai dengan tahapan, nota pengantar ini sudah kita terima dan selanjutnya akan kita lakukan pembahasan dan tahapan-tahapan rapat paripurna selanjutnya," terang Januardi.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.(adv/irul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: