Pelayanan Prima Kota Bengkulu Diakui, 5 OPD dan 2 Puskesmas Berhasil Kantongi Predikat Zona Hijau Ombudsman

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan. Berdasarkan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Kota Bengkulu meraih predikat ‘zona hijau’. Penghargaan ini diberikan atas kinerja luar biasa dari lima Perangkat Daerah (PD) dan dua Puskesmas yang berhasil mencapai nilai di atas 80.
Puskesmas Kandang menjadi yang paling menonjol dengan meraih nilai tertinggi 93,57. Disusul oleh Dinas Dukcapil dengan nilai 93,34, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 91,40, Puskesmas Beringin Raya dengan nilai 91,40, Dinas Sosial dengan nilai 90,28, Dinas Kesehatan dengan nilai 88,74, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 86,49.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Walikota Ronny PL Tobing, Pj Sekda Tony Elfian, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Mustari Tasti kepada Kepala OPD terkait dan Kepala Puskesmas penerima penghargaan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, menjelaskan kategori penilaian: zona merah (nilai di bawah 50) berarti kepatuhan rendah, zona kuning (nilai di bawah 80) menandakan kepatuhan sedang, dan zona hijau (nilai di atas 80) menunjukkan kepatuhan tinggi.
BACA JUGA:Sidak Rusunawa Memprihatinkan, Komisi II DPRD Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Renovasi Rp3 Miliar
BACA JUGA:Transaksi Nggak Pakai Lama, QRIS TAP BRImo Solusi Tempel Ponsel ke EDC Langsung Beres Bayar
“Berdasarkan penilaian, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mendapatkan zona hijau. Khusus Kota Bengkulu mendapat nilai 90,74 atau zona hijau. Artinya telah melakukan pelayanan sesuai standar kepatuhan. Nilai tertinggi adalah Puskesmas Kandang,” kata Mustari.
Kepala Puskesmas Kandang, Nenny Heryani, saat diwawancarai mengaku terkejut dan bangga atas pencapaian ini. “Ini merupakan surprise bagi kami, terutama saya selaku Kampus (Kepala Puskesmas). Saya tidak menyangka akan jadi yang terbaik dengan nilai tertinggi. Kami ucapkan terima kasih kepada Walikota, Wawali, dan tim di Puskesmas Kandang yang mana pada penilaian Ombudsman ini kami bisa mendapatkan nilai tertinggi. Ini tidak lepas dari binaan serta arahan Walikota dan Wawali serta kerja keras tim di Puskesmas Kandang,” tutur Nenny.
Menurut Nenny, Puskesmas Kandang memang memiliki fasilitas lengkap dan terbaik, serta memprioritaskan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tahun 2024 Puskesmas Kandang mendapat pemberitahuan bahwa akan dinilai oleh Ombudsman. Jadi kami banyak melakukan pembenahan baik dari fasilitas maupun pelayanan. Puskesmas Kandang sudah menjadi puskesmas ramah lansia dan ramah balita. Kita menyediakan fasilitas untuk lansia dan balita,” beber Nenny.
Untuk lansia, Nenny menjelaskan bahwa mereka selalu diprioritaskan mulai dari pendaftaran hingga pelayanan kesehatan. Sementara untuk balita, disediakan ruang bermain agar anak-anak tidak merasa jenuh saat menunggu lama.
BACA JUGA:Rayakan HUT ke-24 Rakyat Bengkulu, PPBI-RB Gelar Pameran dan Kontes Bonsai Terbuka
BACA JUGA:Kreatif Berinovasi, Agen BRILink di Kota Bengkulu Permudah Layanan Transaksi Keuangan
“Tim dari Ombudsman juga sudah datang kunjungan tanpa memberitahu kami terlebih dahulu. Tim Ombudsman datang sebagai masyarakat umum untuk menilai Puskesmas Kandang. Alhamdulillah kami mendapat nilai tertinggi. Menjadi yang terbaik dengan nilai tertinggi merupakan surprise bagi kami. Padahal target kami minimal tidak mendapat rapor merah,” ujar Nenny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: