Tertibkan Anggota Sendiri, Polresta Bengkulu Gelar Razia Internal di Tengah Operasi Patuh Nala 2025

Polresta Bengkulu saat melaksanakan razia kendaraan milik personel-(foto: Anggi)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Polresta Bengkulu melaksanakan razia internal terhadap kendaraan pribadi personel pada Selasa, 15 Juli 2025. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2025.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, melalui KBO Lantas IPTU Suandi, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen institusi kepolisian untuk menerapkan aturan secara menyeluruh, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
“Sebelum kami menertibkan masyarakat, kami pastikan terlebih dahulu seluruh anggota Polri tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Ini adalah wujud konsistensi kami dalam penegakan hukum sekaligus pembinaan internal,” tegas IPTU Suandi.
Razia melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Fokus pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK, serta kondisi teknis kendaraan, termasuk keberadaan spion, pelat nomor (TNKB), dan knalpot standar.
BACA JUGA:Candu Judi Online, Pemuda di Bengkulu Gelapkan Dua Motor Tetangga Kos
BACA JUGA:Kepesertaan JKN Kepesertaan Capai 98,45 persen, Bukti Pemerataan Layanan Hingga ke Pedalaman
Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan milik anggota, ditemukan beberapa pelanggaran ringan. Di antaranya, tiga unit sepeda motor tidak dilengkapi TNKB dan dua mobil terdeteksi menggunakan knalpot brong.
“Seluruh pelanggaran langsung kami tindak secara administratif. Para pelanggar diberi sanksi tilang sebagai bentuk ketegasan dan tanpa pandang bulu,” ujar IPTU Suandi.
Operasi Patuh Nala 2025 sendiri akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara tanpa helm SNI, tidak membawa SIM/STNK, penggunaan knalpot brong, hingga pengendara di bawah umur.
Razia internal ini menjadi langkah strategis Polresta Bengkulu dalam membangun citra positif Polri sebagai institusi yang profesional dan tidak tebang pilih dalam penegakan aturan.
“Kami ingin menunjukkan bahwa aturan berlaku untuk semua, termasuk kami sebagai aparat penegak hukum,” pungkas IPTU Suandi.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: