HONDA BANNER
BPBDBANNER

Tekan Pungli, Pemkot Bengkulu Uji Coba Sistem Parkir Barcode di Festival Tabut

Tekan Pungli, Pemkot Bengkulu Uji Coba Sistem Parkir Barcode di Festival Tabut

Dedy Wahyudi-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berinovasi untuk memberantas praktik parkir liar atau pungutan liar (pungli) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Terobosan terbaru yang sedang diuji coba adalah penerapan sistem parkir barcode atau kode QR untuk mengidentifikasi, mengelola kendaraan, serta memfasilitasi pembayaran.

Uji coba sistem parkir barcode ini dilakukan di kawasan Festival Tabut di Sport Center Pantai Panjang Bengkulu. Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa sistem ini akan menjadi solusi untuk retribusi parkir di Kota Bengkulu.

“Dengan menggunakan sistem barcode, maka secara tidak langsung akan mengurangi praktik curang yang digunakan oleh sebagian oknum untuk menarik retribusi di luar ketentuan Perda,” kata Dedy, Selasa (1/7/2025).

Dedy menjelaskan, rencana pembuatan barcode untuk juru parkir (jukir) ini bertujuan untuk menghindari tarif yang berlebihan oleh juru parkir yang tidak resmi. Pasalnya, sudah menjadi rahasia umum jika pada saat adanya event atau festival besar di Bengkulu, jukir sering menaikkan tarif parkir.

BACA JUGA:RSHD Pemkot Bengkulu Segera Luncurkan Layanan Poli Mata dan Poli Jiwa

BACA JUGA:Bersuara di Forum Uni Eropa Finlandia, Senator Destita Dorong Reformasi Layanan Sosial untuk Bengkulu

“Rencananya begitu, jadi bagi juru parkir yang tidak memiliki barcode, nantinya masyarakat tidak usah membayar,” jelas Dedy.

Saat ini, jukir di Festival Tabut menjadi yang pertama akan diuji cobakan menggunakan barcode ini. Dedy mencatat bahwa praktik kenaikan tarif parkir ilegal sudah mulai berkurang sejak rencana ini disosialisasikan.

Ke depannya, sistem ini direncanakan untuk diterapkan di seluruh area parkir di Kota Bengkulu. “Agar jukir tertib, ke depan kami juga akan menertibkannya. Karena tidak boleh menaikkan parkir sesuai dengan keputusan resmi,” ujarnya.

Dedy mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik pungli di lapangan selama uji coba parkir sistem barcode di Festival Tabut. “Parkir itu punya SPT, dengan barcode ini bagi masyarakat yang mengeluh atau merasa tidak nyaman terkait juru parkir, maka bisa scan barcode dan langsung melaporkan jukir terkait,” tutup Dedy.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: