HONDA BANNER
BPBDBANNER

40 Nakes Lulus Seleksi PPPK Tahap II Provinsi Bengkulu, Formasi Guru Belum Diumumkan

40 Nakes Lulus Seleksi PPPK Tahap II Provinsi Bengkulu, Formasi Guru Belum Diumumkan

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COMBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyampaikan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk formasi tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, M.Si, menjelaskan bahwa dari total 71 kuota tenaga kesehatan yang tersedia, sebanyak 40 orang dinyatakan lulus seleksi.

“Dari 71 formasi tenaga kesehatan, 40 orang berhasil lulus seleksi. Sementara 31 kuota lainnya tidak terpenuhi,” terang Sri Hartika, Senin (23/6).

Adapun rincian 40 tenaga kesehatan yang lulus meliputi 26 orang perawat, 3 orang administrasi kesehatan, 4 orang asisten apoteker, 1 orang pembimbing kesehatan kerja, 2 orang pranata laboratorium kesehatan, 2 orang tenaga sanitasi lingkungan, dan 2 orang terapis wicara.

BACA JUGA:PAW DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain Diusulkan Jadi Wakil Pimpinan

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Minta BPKP Kawal Penganggaran dan Optimalkan Aset Daerah

Sri menyebutkan, hasil ini sesuai dengan pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia. 

Secara keseluruhan, dari total 171 formasi yang dibuka dalam Seleksi PPPK tahap II di lingkungan Pemprov Bengkulu, masih terdapat 31 kuota tenaga kesehatan yang tidak terisi.

Sementara itu, untuk formasi tenaga guru yang berjumlah 100 kuota, Sri mengatakan hingga kini BKN belum mengumumkan hasil resmi kelulusannya.

“Kami masih menunggu hasil resmi dari BKN untuk formasi tenaga guru. Informasi terakhir, pengumuman akan disampaikan paling lambat 30 Juni 2025,” jelas Sri.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus, mereka diwajibkan mengikuti tahapan selanjutnya berupa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang akan berlangsung selama satu bulan, mulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025.

Sri berharap seluruh tahapan ini berjalan lancar sehingga formasi yang tersedia dapat segera terisi untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan di Provinsi Bengkulu.

"Pengisian DRH dimulai 1 Juli hingga 31 Juli 2025, diharapkan yang lolos dapat mengisi semuanya," tutup Sri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: