Gubernur Bengkulu Minta BPKP Kawal Penganggaran dan Optimalkan Aset Daerah

Gubernur Bengkulu menerima jajaran BPKP Provinsi Bengkulu --
BENGKULUEKSPRESS.COM - Mengawali pertemuan dengan pimpinan baru, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (23/6/2025) melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor Gubernur Bengkulu.
Pertemuan inipun disambut hangat oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di ruang kerjanya.
Disampaikan Helmi Hasan, dalam silaturahmi itu banyak hal yang bicarakan, termasuk pentingnya peran BPKP Provinsi Bengkulu dalam mengawal perencanaan dan penganggaran di Pemerintahan Provinsi Bengkulu maupun Kabupaten/Kota.
"Kita bicara pentingnya BPKP untuk mengawal, agar pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota ini bisa on track dalam sisi penganggaran, perencanaan dan sebagainya," ujar Helmi.
BACA JUGA:Pemkot Usulkan 7 Raperda Dibahas, Hasil Perumusan Visi-Misi 5 Tahun Kedepan
Helmi mencontohkan, Kabupaten Bengkulu Utara mengalami penurunan opini dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Selain Bengkulu Utara, ada juga Kabupaten Kepahiang dan Kaur yang masih mendapat predikat WDP.
Hal seperti ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi dan BPKP agar ke depan seluruh daerah bisa meraih opini WTP tanpa catatan.
" Kita minta pendampingan ke BPKP Provinsi Bengkulu agar kemudian bisa ditindaklanjuti sesegera mungkin," sambungnya.
Tidak hanya itu, Helmi juga menyampaikan pada Plt. Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Sugimulyo, agar dapat membantu Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menindaklanjuti berbagai catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, serta bagaimana Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa mengoptimalkan aset-aset daerah yang ada.
"Tadi kita juga sampaikan termasuk bagaimana Pemerintah Provinsi Bengkulu bisa mengoptimalkan aset, walaupun kita saat ini sudah punya satgasus optimalisasi aset dan pendapatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: