HONDA BANNER
BPBDBANNER

Pemkot Usulkan 7 Raperda Dibahas, Hasil Perumusan Visi-Misi 5 Tahun Kedepan

Pemkot Usulkan 7 Raperda Dibahas, Hasil Perumusan Visi-Misi 5 Tahun Kedepan

Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing-(ist)-

"Terkait proses pembahasan akan kami sampai dalam paripurna lanjutan dengan agenda pandang fraksi-fraksi pada tanggal 30 Juni 2025. Kemudian dilanjutkan paripurna internal terkait pola pembahasan ini," jelas Rahmat.

Berikut Tujuh Raperda yang disampaikan Pemerintah Kota Bengkulu : 

1.Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah Kota Bengkulu Tahun 2025-2029

2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam wilayah Kota Bengkulu

3. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

4. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah Kota Bengkulu

5. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada PT. Bank Bengkulu

6. Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bengkulu kepada Perumda Tirta Hidayah.

7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: