Mantan Kades Talang Rasau Akui Korupsi Dana Desa untuk Karaoke dan Mempercantik Rumah

Terdakwa Helmundi, mantan Kepala Desa Talang Rasau-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Helmundi, mantan Kepala Desa Talang Rasau, Kabupaten Bengkulu Utara, akhirnya buka suara di hadapan majelis hakim terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2021–2022 yang menjeratnya. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu dan dipimpin oleh Hakim Achmadsyah Ade Muri SH, MH, terdakwa secara terbuka mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
“Saya minta maaf, Yang Mulia, terutama kepada masyarakat Desa Talang Rasau dan keluarga saya. Saya akui bersalah telah menyalahgunakan Dana Desa,” ucap Helmundi.
Lebih lanjut, Helmundi mengungkap bahwa uang hasil korupsi tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti memperindah rumah dan bersenang-senang di tempat karaoke.
Tak hanya itu, ia juga mengaku kerap “menyogok” oknum LSM yang mengetahui adanya manipulasi laporan penggunaan dana desa. “Saya pakai uang itu buat senang-senang, karaoke, dan juga kasih ke LSM yang sering datang. Daripada saya dipusingkan terus, saya kasih uang walau sedikit, tapi sering, jadi ya banyak juga,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sidang Gratifikasi Eks Gubernur Rohidin Mersyah Diprediksi Memanas, JPU Akan Hadirkan 10 Pengusaha
BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Bengkulu Tangkap Tiga Pengedar Sabu, Salah Satunya Residivis
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkulu Utara, Robin Apriansyah SH, MH, menyatakan pengakuan Helmundi sesuai dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP). “Semua pengakuan terdakwa sejalan dengan dakwaan jaksa. Selanjutnya, kami akan siapkan berkas tuntutan,” jelas Robin.
Helmundi didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp373 juta. Modus yang dilakukan di antaranya markup laporan pertanggungjawaban (SPJ), pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta penggunaan dana desa yang tidak sesuai peruntukan.
Pengakuan ini menjadi titik terang dalam kasus korupsi dana desa yang merugikan masyarakat Talang Rasau. Bagaimana putusan hakim selanjutnya terhadap Helmundi? Kita nantikan jalannya persidangan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: