HONDA BANNER

Kepala OPD Pemkot Bengkulu Diminta Segera Lunasi Tunggakan Pajak 7.670 Kendaraan Dinas

Kepala OPD Pemkot Bengkulu Diminta Segera Lunasi Tunggakan Pajak 7.670 Kendaraan Dinas

Mobnas Pemkot-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menjadi penyumbang tertinggi tunggakan pajak kendaraan dinas se-Provinsi Bengkulu. Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, tercatat sebanyak 7.670 unit kendaraan dinas Pemkot Bengkulu menunggak pajak, dengan total nilai mencapai Rp7,8 miliar.

Secara keseluruhan, terdapat 16.433 kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten/kota di Bengkulu yang menunggak pajak. Total nilai tunggakan dari seluruh kendaraan dinas tersebut menyentuh angka Rp17 miliar.

Menanggapi hal itu, Asisten II Pemerintah Kota Bengkulu, Sehmi, meminta agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas, baik untuk roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:Korban Selamat Ungkap Detik-Detik Kapal Tenggelam, Keluarga Desak Investigasi Total

BACA JUGA:Tewaskan 7 Orang Wisatawan, Polisi Dalami Penyebab Tenggelamnya Kapal Wisata Pulau Tikus

“Kita sarankan kepada Kepala OPD untuk segera mengidentifikasi kendaraan dinas masing-masing dan langsung melakukan pembayaran. Anggarannya sudah tersedia, jadi seharusnya tidak ada alasan,” kata Sehmi, Senin (12/5/2025).

Meski begitu, Sehmi mengaku belum mengetahui pasti penyebab banyaknya OPD yang belum membayar pajak. Oleh karena itu, Pemkot akan melakukan pendataan ulang dan inventarisasi kendaraan dinas yang tercatat menunggak pajak.

“Saya belum paham apa alasan belum dibayarnya. Nanti akan kita lakukan pendataan secara menyeluruh,” tambahnya.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: