HONDA BANNER

Seleksi PPPK Tahap II Kota Bengkulu Digelar 12–14 Mei, Ini Aturan Wajibnya

Seleksi PPPK Tahap II Kota Bengkulu Digelar 12–14 Mei, Ini Aturan Wajibnya

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan jadwal seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II akan digelar pada 12–14 Mei 2025. Ujian dilaksanakan di UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bengkulu.

Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, menyampaikan bahwa tata tertib dan ketentuan teknis pelaksanaan ujian telah disampaikan kepada seluruh peserta.

“Seluruh informasi sudah disampaikan. Ketentuan ini harus dipatuhi agar seleksi berjalan lancar dan tertib,” ujar Achrawi, Kamis (8/5/2025).

Peserta wajib hadir minimal 60 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan akan dikenai sanksi tegas berupa diskualifikasi langsung dari proses seleksi.

BACA JUGA:Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bengkulu Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Aturannya

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komit Cegah Perceraian di Kalangan ASN, Fasilitasi Mediasi di OPD

Tahapan pemeriksaan yang akan dilalui peserta sebelum ujian meliputi verifikasi dokumen dan identitas, penerimaan PIN peserta, penitipan barang, pemeriksaan tubuh (body checking), masuk ruang tunggu steril, dan pemindahan ke ruang ujian. 

“Keterlambatan tidak ditoleransi. Peserta harus benar-benar memperhatikan waktu,” tegas Achrawi.

Peserta juga wajib membawa dokumen persyaratan lengkap. Jika tidak membawa dokumen, atau ketahuan menyertakan dokumen palsu, maka akan langsung dinyatakan gugur.

“Semua aturan harus dipatuhi. Jika ada pelanggaran, tidak bisa ikut seleksi,” tambahnya.

Setelah masa sanggah, jumlah peserta yang berhak mengikuti ujian terdiri dari 135 orang tenaga guru, 131 orang tenaga kesehatan, dan 850 orang tenaga teknis.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: