Pemprov Bengkulu Komit Cegah Perceraian di Kalangan ASN, Fasilitasi Mediasi di OPD

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni -foto: tri yulianti-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan berupaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya perceraian di lingkungan ASN, dengan mengedepankan pendekatan mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Prinsipnya, kita harap tidak ada perceraian di kalangan ASN Pemprov. Kita ikuti peraturan yang berlaku dan akan memfasilitasi upaya untuk mempertahankan rumah tangga para ASN," ujar Herwan, Kamis (8/5/2025).
Sebagai langkah awal, Herwan menjelaskan bahwa setiap permasalahan rumah tangga ASN akan ditangani lebih dahulu di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka bertugas. Pendekatan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara cepat dan tidak perlu dibawa ke tingkat yang lebih tinggi.
"Mulai dari OPD dibahas, dipanggil. Kalau bisa selesai, tidak usah naik ke BKD Provinsi. Jadi cukup diselesaikan di OPD saja," kata Herwan.
BACA JUGA:PT Pelindo Pastikan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Tetap Berjalan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Optimalkan Zakat ASN Untuk Kesejahteraan Rakyat
Namun demikian, jika upaya mediasi tidak membuahkan hasil dan perceraian tidak bisa dihindari, maka prosesnya harus tetap mengikuti ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku. Hal ini penting agar tidak merugikan kedua belah pihak, baik suami maupun istri.
"Kalau tidak bisa dihindari (perceraian), ikuti sesuai prosedur aturan yang berlaku," tambah Herwan.
Ia juga menekankan bahwa urusan rumah tangga adalah hal yang sangat pribadi. Oleh karena itu, jika masih ada peluang untuk memperbaiki hubungan dan rujuk kembali, Pemprov Bengkulu siap memfasilitasi proses tersebut.
Herwan berharap dengan adanya upaya mediasi dan pendampingan dari pemerintah, angka perceraian di kalangan ASN dapat ditekan. Lingkungan kerja pun diharapkan menjadi lebih kondusif dan produktif, baik di rumah maupun di kantor.
"Karena ini urusan rumah tangga, kalau bisa diperbaiki, ya rujuk kembali. Kita siap bantu dan fasilitasi agar perceraian tidak terjadi," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: