Bejat, Pria di Kaur Bengkulu Setubuhi Anak Kandung Hingga Melahirkan, Kini Anaknya Berumur 5 Bulan

Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang ayah berinisial IS (42), warga Kabupaten Kaur yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM -Perbuatan bejat dilakukan oleh seorang ayah berinisial IS (42), warga Kabupaten Kaur yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 11 tahun, berulang kali mulai tahun 2022 hingga 2024 lalu hingga melahirkan bayi hingga kini berumur 5 bulan. Akibat perbuatannya ini, terpaksa harus mendekam di jeruji besi Mapolres Kaur.
"Untuk tersangka kini sudah kita amankan di Mapolres Kaur 24 April 2025 dirumah tersangka. Untuk korban ini merupakan anak kandung tersangka sendiri,” kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Todo Rio Tambunan S Th MTh melalui Kanit PPA Ipda Jelpimon SH kepada BE, Selasa 6 Mei 2025.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Serahkan 183 SK CPNS, Gaji Berlaku Mulai 1 April 2025
BACA JUGA:Setelah Sehari Tenggelam, Jenazah Pelajar Kaur Ditemukan 30 Meter dari Lokasi
Dikatakan Kanit, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Mapolda Bengkulu yang kemudian dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Kaur yang melaporkan tersangka IS yang telah menyetubuhi anak kandungnya mulai tahun 2022 hingga 2024 dirumah pelaku.
Kejadian bermula dari pelaku dan istrinya cerai sejak tahun 2022, lalu tinggal bersama pelaku, karena kesepian pelaku melakukan aksi bejatnya dengan menggauli anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan seorang anak yang diduga anak kandung tersangka.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: