HONDA BANNER

Wali Kota Bengkulu Serahkan 183 SK CPNS, Gaji Berlaku Mulai 1 April 2025

Wali Kota Bengkulu Serahkan 183 SK CPNS, Gaji Berlaku Mulai 1 April 2025

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memberikan SK ke CPNS yang dinyatakan lulus-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada sebanyak 183 orang yang dinyatakan lulus seleksi sejak 2024.

Dari jumlah tersebut, 148 orang mengisi formasi teknis, sementara 35 lainnya merupakan jabatan fungsional kesehatan.

"Alhamdulillah, mulai hari ini adik-adik yang lulus CPNS sudah kita berikan SK. Maka sudah harus siap bekerja bersama Pemerintah Kota Bengkulu," ujar Dedy saat penyerahan SK, Selasa (6/5/2025).

Dalam pesannya, Dedy mengingatkan bahwa status CPNS adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.

BACA JUGA:Pansus LKPJ DPRD Kota Bengkulu Sampaikan Temuan Serapan PAD Tak Maksimal

BACA JUGA:Launching KB Gratis, Ketua PKK Bengkulu Apresiasi Klinik Az Zahra

"Bekerjalah sekuat tenaga, layani masyarakat 24 jam. Karena tujuan kita adalah mewujudkan Kota Bengkulu yang bahagia dan religius," ujarnya.

Kabar baik lainnya, para CPNS akan menerima gaji terhitung mulai 1 April 2025. “Gaji mereka sudah dihitung sejak 1 April. Jadi bagi yang masuk kerja mulai Mei, langsung menerima gaji bulan April,” jelas Dedy.

Para CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Evaluasi akan menentukan apakah mereka layak diangkat menjadi PNS penuh.

“Kalau masih CPNS saja sudah sering tidak masuk atau selalu telat, berarti belum layak jadi PNS,” tegas Dedy.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: