HONDA BANNER

PLN Imbau Warga Jaga Instalasi Listrik, Waspadai Aktivitas Berbahaya di Musim Kemarau

PLN Imbau Warga Jaga Instalasi Listrik, Waspadai Aktivitas Berbahaya di Musim Kemarau

PLN UID S2JB imbau masyarakat waspada musim kemarau, hindari pembakaran dekat jaringan listrik, dan aktif melapor demi keandalan pasokan listrik.-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Memasuki musim kemarau yang diperkirakan berlangsung mulai dasarian pertama Mei 2025, PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak aset kelistrikan.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengingatkan bahwa instalasi kelistrikan merupakan infrastruktur vital yang harus dijaga bersama, terutama dari aktivitas berisiko tinggi seperti membakar sampah atau membuka lahan di dekat jaringan listrik.

“Jika terjadi gangguan pada jaringan, bukan hanya pasokan listrik yang terganggu, tapi juga aktivitas masyarakat dan layanan publik bisa terdampak,” ujar Adhi, Jumat (2/5).

PLN menyebut bahwa api kecil dari pembakaran dekat tiang atau kabel listrik berpotensi menyambar jaringan dan menyebabkan gangguan distribusi listrik secara luas. Tak hanya merugikan secara teknis, kondisi ini bisa mengancam keselamatan jiwa dan lingkungan.


https://bengkuluekspress.disway.id/read/194670/pln-imbau-warga-jaga-instalasi-listrik-waspadai-aktivitas-berbahaya-di-musim-kemarau-(ist)-

BACA JUGA:PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

BACA JUGA:Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

Meski PLN rutin melakukan patroli dan pemeliharaan, masyarakat tetap menjadi garda depan dalam pencegahan kebakaran.

“Sebagian besar kebakaran instalasi bisa dicegah jika masyarakat menghindari aktivitas berbahaya dan segera melapor saat melihat potensi risiko,” jelas Adhi.

PLN mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan dekat jaringan listrik, menjaga jarak aman minimal 3 meter dari tiang dan kabel saat beraktivitas, melapor potensi bahaya ke Aplikasi PLN Mobile, Call Center 123 (aktif 24 jam), atau Unit layanan PLN terdekat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: