HONDA BANNER

Penertiban Jogging Track Pantai Panjang, Wali Kota: Hak Masyarakat Dirampas, Kita Kembalikan!

Penertiban Jogging Track Pantai Panjang, Wali Kota: Hak Masyarakat Dirampas, Kita Kembalikan!

Wali Kota dan unsur Forkopimda saat melakukan bersih-bersih di pantai panjang beberapa waktu lalu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Wali Kota Dedy Wahyudi menegaskan langkah penertiban terhadap warung-warung pedagang di sepanjang jogging track kawasan Pantai Panjang sebagai bentuk keberpihakan kepada hak masyarakat umum.

Wali Kota menyampaikan bahwa area jogging track yang semestinya menjadi ruang publik untuk aktivitas olahraga justru telah disalahgunakan dan bahkan “dirampas” oleh sejumlah pedagang.

“Kita tidak melarang masyarakat untuk berdagang. Tapi jangan pula melanggar hak orang lain untuk menikmati ruang publik. Jogging track itu tempat olahraga, bukan tempat berjualan,” tegas Wali Kota Dedy, Kamis (24/4/2025).

Menurutnya, banyak pengunjung mengeluhkan tidak bisa menikmati pantai dengan leluasa. Bahkan, ada pedagang yang melarang pengunjung duduk atau parkir di sekitar warung mereka jika tidak berbelanja.

BACA JUGA:Dukcapil Bengkulu Buka Layanan Rekam KTP di Hari Libur, Khusus Pelajar 16–17 Tahun

BACA JUGA:Revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai Diseriusi, Pemprov Bengkulu Tawarkan Opsi ke Pelindo

“Jangan sampai pengunjung baru duduk sebentar langsung ditegur karena tidak belanja. Pantai ini milik publik, bukan milik sekelompok orang saja,” imbuhnya.

Penertiban ini telah melalui koordinasi antara Pemkot Bengkulu, Polda Bengkulu, Polresta, dan juga Pemprov Bengkulu. Semua pihak sepakat untuk mengembalikan fungsi jogging track kepada masyarakat.

“Pak Kapolda, Pak Kapolresta, dan Pak Gubernur juga mendukung. Jadi bukan kita melarang orang berdagang, tapi harus ada aturan. Hak masyarakat harus dilindungi juga,” lanjut Dedy.

Sebagai solusi, Pemkot Bengkulu akan menyiapkan zonasi khusus yang boleh digunakan untuk berdagang, sehingga para pedagang tetap bisa berusaha tanpa mengganggu kenyamanan umum.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: