HONDA BANNER

Bangunan Liar di Pantai Panjang Bengkulu Ditertibkan, Pedagang Diberi Waktu Seminggu

Bangunan Liar di Pantai Panjang Bengkulu Ditertibkan, Pedagang Diberi Waktu Seminggu

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi memberi waktu satu pekan kepada pedagang untuk membongkar bangunan liar di sepanjang breakwater Pantai Panjang. -(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu mulai menertibkan bangunan liar di kawasan Pantai Panjang, khususnya yang berdiri di sepanjang breakwater. Penertiban ini menyusul aksi bersih-bersih yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi pada Jumat, 11 Maret 2025.

Wali kota menegaskan bahwa keindahan pantai tidak boleh lagi terganggu oleh bangunan yang melanggar, mulai dari tenda-tenda pedagang hingga kursi permanen yang berdiri tanpa izin.

“Kami memberikan waktu satu minggu kepada pedagang untuk membongkar sendiri bangunan yang tidak sesuai aturan. Jika tidak ada perubahan, maka Pemkot yang akan menertibkan,” ujar Dedy.

BACA JUGA:Satpol PP Kota Bengkulu Larang PKL Durian Musiman Jualan di Trotoar Stadion

BACA JUGA:Ingin Rezeki Datang Secepat Kilat, Kata Syekh Ali Jaber Rutinkan Wirid Ini Setelah Subuh

Dalam tinjauan lapangan, Wali Kota juga berdialog langsung dengan para pedagang, mengajak mereka untuk ikut menjaga keindahan dan estetika kawasan wisata unggulan Kota Bengkulu tersebut.

Dedy menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan bukan semata-mata untuk menertibkan, melainkan untuk mewujudkan kawasan wisata yang rapi, tertib, dan menarik wisatawan.

“Tahap awal ini kita lakukan dengan sosialisasi. Kami harap pedagang kooperatif, karena Pantai Panjang milik kita bersama,” tambahnya.

Penertiban ini merupakan lanjutan dari penyerahan pengelolaan Pantai Panjang dari Pemprov Bengkulu ke Pemkot Bengkulu, yang menjadikan kawasan ini sebagai prioritas utama dalam program penataan dan pengembangan pariwisata kota.(imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: