Dukcapil Bengkulu Buka Layanan Rekam KTP di Hari Libur, Khusus Pelajar 16–17 Tahun

Kadis Dukcapil kota Bengkulu, Widodo-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Inovatif dan responsif! Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu kini membuka layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. Program ini dikhususkan bagi pelajar berusia 16 hingga 17 tahun yang kesulitan melakukan perekaman pada jam sekolah.
Langkah ini diambil sebagai solusi pasca dihentikannya layanan jemput bola ke sekolah-sekolah atau dikenal sebagai program M to M (mesin ke mesin), sesuai arahan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Sebagai gantinya, kami buka layanan hari Sabtu dan Minggu pukul 09.00–13.00 WIB. Ini untuk memfasilitasi pelajar usia 16–17 tahun agar tetap bisa melakukan perekaman tanpa mengganggu waktu belajar mereka,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, Jumat (25/4/2025).
BACA JUGA:Revitalisasi Pelabuhan Pulau Baai Diseriusi, Pemprov Bengkulu Tawarkan Opsi ke Pelindo
BACA JUGA:Wali Kota Apresiasi Polresta Bengkulu Ungkap Kasus Pembunuhan Dua Bocah di Kandang
Dalam pelaksanaannya, layanan ini disambut antusias warga. Pada Sabtu (19/4), tercatat sebanyak 14 orang melakukan perekaman, dan Minggu (20/4) sebanyak 16 orang.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyampaikan informasi ini kepada para siswa yang telah memenuhi syarat usia perekaman,” tambah Widodo.
Program layanan perekaman KTP di hari libur ini disebut-sebut menjadi yang pertama di Indonesia dan hingga saat ini belum diterapkan oleh Dukcapil di daerah lain. Harapannya, program ini dapat menjadi solusi konkret untuk percepatan perekaman KTP bagi pemula jelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024.(imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: