HONDA BANNER

Pegawai Dilarang Tambah Waktu Libur, Pemkot Bengkulu Bakal Pantau Ketat Absensi

Pegawai Dilarang Tambah Waktu Libur, Pemkot Bengkulu Bakal Pantau Ketat Absensi

ASN Pemkot Bengkulu-(ist)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Eko Agusrianto menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan pegawai lainnya untuk segera meningkatkan kinerja usai libur Idul Fitri 1446 H. Hal ini sejalan dengan program prioritas Wali Kota Dedy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing.

Eko mengatakan, ada beberapa poin penting imbauan yang mesti dipatuhi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu. Pertama, larangan menambah waktu libur tanpa izin resmi, pengawasan ketat absensi hari pertama masuk kerja, sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk teguran tertulis, dan terakhir mekanisme izin sakit/khusus wajib dilengkapi dokumen pendukung.

"ASN yang sakit atau ada keperluan mendesak wajib melapor dengan surat resmi. Kami tak toleransi ketidakhadiran tanpa alasan jelas," jelas Eko.

BACA JUGA:Siaga 24 Jam! Call Center 112 Bengkulu Siap Tangani Darurat Saat Lebaran

BACA JUGA:Tata Kawasan Pantai Panjang, Wali Kota Bengkulu Tertibkan Bangunan Liar Pasca Lebaran

Dasar kebijakan ini yaitu menyesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat tentang durasi libur Lebaran yang sudah cukup panjang dan memastikan pelayanan publik tidak terganggu di awal kuartal II 2025.

"Momen pasca-Lebaran harus jadi penyemangat baru untuk bekerja optimal mendukung program Pemkot," ujar Eko.(imn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: