HONDA BANNER

Kenali Seluk-Beluk Obat Paten

Kenali Seluk-Beluk Obat Paten

biasanya perbedaan antara obat paten dan obat generik dapat terlihat dari bentuknya. --

BENGKULUEKSPRESS.COM - Obat paten mungkin dikenal karena harganya yang mahal. Harga tersebut dipengaruhi oleh biaya pengembangan dan riset Obat baru yang dilakukan oleh perusahaan Obat. Hal ini jugalah yang menyebabkan adanya perbedaan antara Obat paten dengan Obat generik.

Obat paten sering kali dianggap lebih berkhasiat karena harganya terbilang mahal. Padahal, perbedaannya dengan Obat generik hanya terdapat pada proses produksi, pemasaran, dan harga. Sementara itu, bahan yang digunakan dan terkandung di dalam Obat paten dan Obat generik sebenarnya sama.

BACA JUGA:Pilihan Salep untuk Luka Tersiram Air Panas

Mengenal Obat Paten
Harga Obat Paten memang terbilang lebih tinggi daripada obat generik karena proses penelitian yang panjang. Obat Paten merupakan produk pertama yang dihasilkan oleh perusahaan farmasi melalui uji praklinis dan klinis hingga akhirnya mendapat persetujuan untuk dipasarkan secara komersil.

Obat Paten ini akan dilindungi oleh hak paten selama 20 tahun. Sebelum digunakan oleh pasien, obat akan dipantau kemanjuran, keamanan, dan mutunya secara lengkap oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ketika hak paten masih berlaku, tidak ada perusahaan farmasi lain yang boleh memproduksi atau memasarkan jenis obat tersebut tanpa izin. Hal inilah yang menyebabkan obat disebut sebagai Obat Paten.

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bagikan Takjil Gratis dan Gelar Aksi Sosial Selama Ramadan

Perbedaan Obat Paten dan Obat Generik
Obat paten dan obat generik umumnya memiliki efektivitas yang sama. Namun, ada pula beberapa perbedaan antara obat paten dan obat generik, di antaranya:

Proses produksi
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, obat paten melalui proses produksi dan riset yang panjang hingga dikatakan aman dan efektif untuk digunakan. Selama hak paten masih dipegang oleh perusahaan obat, tidak boleh ada satu pun perusahaan lain yang membuat versi generiknya.

Setelah masa hak paten obat berakhir, barulah perusahaan obat lainnya dapat membuat salinan obat paten dengan dosis, tujuan penggunaan, efek samping, cara penggunaan, dan keamanan yang sama dengan obat paten. Jenis obat ini disebut sebagai obat generik.

BACA JUGA:View Tower Bengkulu Tidak Jadi Dibongkar, Akan Dibangun Tiang Bendera Tertinggi di Indonesia

Pembuatan obat generik memang dilakukan tanpa pengujian dari awal seperti obat paten. Namun, obat generik tetap harus memenuhi standar kualitas yang sama dengan obat paten dan mendapat persetujuan BPOM, sehingga manfaat yang diberikan obat sama.

Harga jual
Harga jual mungkin menjadi salah satu perbedaan yang paling awal terpikirkan ketika membandingkan obat paten dan obat generik. Perbedaan harga jual ini terjadi karena produsen obat generik tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan penelitian dan pengembangan awal obat.

Selain itu, produsen obat generik juga tidak membeli hak paten untuk menjual jenis obat yang sama. Produsen biasanya hanya akan menunggu masa paten habis, sehingga obat generik dapat dijual dengan harga yang lebih murah daripada obat paten.

BACA JUGA:Memahami Fungsi dan Cara Aman Pemakaian Antiseptik untuk Luka

Bentuk obat
Perbedaan lain antara obat paten dan obat generik dapat terlihat dari bentuknya. Biasanya akan terdapat perbedaan warna, kemasan, label, dan bentuk kedua jenis obat tersebut. Selain itu, obat generik juga bisa mengandung berbagai bahan aktif lain, misalnya bahan yang mengubah rasa obat. Namun, penambahan bahan-bahan tersebut tetap harus melewati pemeriksaan dan mendapat persetujuan dari BPOM.

BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Wajibkan Anak Masuk SD Bisa Mengaji

Terlepas dari beberapa perbedaan yang dimiliki oleh obat paten dan obat generik, keduanya memiliki manfaat yang sama dan aman untuk digunakan. Jadi, Anda tidak perlu lagi meragukan resep obat dari dokter. Apa pun obat yang diresepkan oleh dokter tentunya adalah pilihan obat yang paling sesuai dengan kondisi Anda.(bee)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: