Pemkot Bengkulu Siapkan Skema Outsourcing untuk Cleaning Service, Sopir, dan Penjaga Malam

Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Menyikapi larangan penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer oleh pemerintah pusat mulai tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyiapkan skema outsourcing untuk posisi cleaning service, sopir, dan penjaga malam.
Langkah ini diambil karena mayoritas PTT telah dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto, menjelaskan bahwa Pemkot tidak lagi diperbolehkan merekrut PTT. "Mayoritas PTT sudah menjadi P3K dengan masa kerja 2 tahun. Namun, untuk posisi seperti cleaning service, sopir, dan penjaga malam, kami akan menggunakan sistem outsourcing," ujar Eko, Jumat (7/3/2025).
Pemkot Bengkulu saat ini sedang mempersiapkan skema dan pergeseran anggaran untuk mengakomodir kebutuhan outsourcing. "Kita akan mengalokasikan anggaran belanja barang dan jasa untuk kerja sama dengan pihak ketiga. Ini solusi terbaik mengingat kami tidak bisa lagi merekrut PTT," tambah Eko.
BACA JUGA:Pembayaran THR 2025, Disnaker Kota Bengkulu Siapkan Posko Pengaduan untuk Karyawan
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Dijuluki 'Dedy Takziah' karena Kerap Hadiri Rumah Duka Warga
Posisi cleaning service, sopir, dan penjaga malam memiliki peran penting dalam operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan sistem outsourcing, Pemkot berharap dapat memastikan kelancaran pelayanan publik tanpa melanggar aturan pemerintah pusat.
Pemkot Bengkulu akan menghitung alokasi anggaran yang diperlukan untuk menerapkan sistem outsourcing ini. "Kami akan memastikan anggaran yang disiapkan cukup untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja melalui pihak ketiga," jelas Eko.
Dengan skema ini, Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus mematuhi aturan pemerintah pusat terkait penerimaan pegawai.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: