Bolehkan Seseorang Sujud di Luar Sholat, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
![Bolehkan Seseorang Sujud di Luar Sholat, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/15b70e907d093a0d75ab83b9f2972fce.jpeg)
Buya Yahya Jelaskan Hukum Sujud di Luar Sholat-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Sujud adalah salah satu rukun fi'li atau gerakan yang wajib dalam sholat.
Dalam kitabnya, Syekh Salim bin Sumair menjelaskan bahwa terdapat tujuh anggota tubuh yang harus menyentuh tanah saat seseorang bersujud, yaitu dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, serta ujung-ujung kedua telapak kaki.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
BACA JUGA:Bisakah Hutang Sholat 15 Tahun di Qadha? Ini Kata Buya Yahya
BACA JUGA:Alasan Kenapa Rasulullah Sering Puasa di Bulan Sya’ban, Berikut Penjelasan Buya Yahya
"Saya diperintah untuk bersujud di atas tujuh anggota badan, yakni dahi—sambil tangan beliau menunjuk pada hidungnya--, kedua tangan, kedua kaki, dan ujung-ujung telapak kaki," (HR Imam Bukhari)
KH Yahya Zainul Ma’arif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya, pengasuh LPD Al Bahjah, dalam kajiannya menjelaskan makna sujud.
Menurut Buya Yahya, sujud adalah momen terindah bagi seorang hamba, karena dalam posisi inilah penghambaan sejati tampak secara nyata.
Hal tersebut disampaikan Buya Yahya dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV.
"Karena sesuatu yang sangat selama ini disanjung, dimuliakan (yaitu) kepala, wajahnya, itu ditumpahkan ke bumi, di hadapan Allah yang Mahakuasa," terang Buya Yahya.
Buya Yahya menegaskan bahwa sujud adalah bagian dari ibadah, sehingga tidak boleh dilakukan di luar konteks ibadah.
"Sujud tidak boleh kecuali dalam ibadah. Hati-hati jangan gampang sujud kecuali untuk ibadah. Sedikit-sedikit sujud, sujud apa itu," papar Buya Yahya.
BACA JUGA:2 Larangan Hubungan Suami Istri, Buya Yahya: Hukumnya Haram dan Dosa Besar
BACA JUGA:Sahkah Sholat yang Membaca Al-Fatihah Hanya Gerak Mulut? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: