Bagaimana Hukum Hubungan Suami Istri saat Hamil, Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
![Bagaimana Hukum Hubungan Suami Istri saat Hamil, Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/b6dbd095ca55a5764561254a07c296b5.jpeg)
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukum Hubungan Suami Istri saat Hamil-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BACA JUGA:Gara-gara Dosa Ini, Ibadah Menjadi Sia-sia di Akhirat, Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Selain itu, beliau juga menyebutkan bahwa hukum berhubungan intim dengan istri saat hamil adalah diperbolehkan dalam Islam.
"Kalau dibaca potongan hadist saja kesannya tidak boleh, namun jika dibaca utuh maka hal itu diperbolehkan," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Lantas, mengenai azal atau mengeluarkan sperma di luar rahim, Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan dalam Islam.
"Spiral, kondom, itu semua diperbolehkan asal tak ada hal haram dengan tujuan mengatur keturunan," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah juga menjelaskan bahwa penggunaan pil KB diperbolehkan dalam Islam.
Namun, yang tidak diperbolehkan adalah program Keluarga Berencana (KB) yang bersifat membatasi jumlah anak, seperti slogan Dua Anak Cukup, karena hal ini bertentangan dengan anjuran Islam untuk memperbanyak keturunan.
"Program dua anak cukup yang tidak boleh, barangnya itu boleh, karena Rasulullah menyuruh kita memiliki keturunan kan," demikian Ustaz Khalid Basalamah.
BACA JUGA:Bolehkah Sholat saat Adzan Berkumandang? Ini Kata Ustaz Khalid Basalamah
BACA JUGA:Amalan Sederhana Bisa Mengantarkan ke Surga Firdaus, Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Berikut
Itulah penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang bagaimana hukum hubungan suami istri saat hamil. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: