Bagaimana Hukum Hubungan Suami Istri saat Hamil, Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
![Bagaimana Hukum Hubungan Suami Istri saat Hamil, Berikut Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah](https://bengkuluekspress.disway.id/upload/b6dbd095ca55a5764561254a07c296b5.jpeg)
Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukum Hubungan Suami Istri saat Hamil-(foto: kolase/bengkuluekspress.disway.id)-
BENGKULUEKSPRESS.COM- Bagaimana Islam memandang hubungan suami istri ketika istri sedang hamil? Ustaz Khalid Basalamah memberikan penjelasan mengenai hal ini.
Sebagai pasangan yang sah, suami dan istri tentu menjalani hubungan intim sebagai bagian dari kehidupan rumah tangga. Terlebih bagi mereka yang mendambakan kehadiran buah hati, anak merupakan anugerah besar dari Allah SWT.
Kehadiran seorang anak dalam rumah tangga tentu membawa kebahagiaan tersendiri bagi pasangan suami istri.
BACA JUGA:Bolehkah Tidur Setelah Hubungan Suami Istri? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah Berikut
BACA JUGA:Agar Terhindar dari Setan, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Adab Hubungan Suami Istri
Namun, ketika istri sedang hamil, banyak suami yang masih belum memahami hukum Islam terkait hubungan intim dalam kondisi tersebut.
Dalam Islam, pertanyaan mengenai kebolehan hubungan suami istri saat hamil kerap muncul di kalangan umat.
Islam sendiri memberikan beberapa anjuran yang dapat diikuti ketika menjalani hubungan intim selama masa kehamilan.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Khalid Basalamah dalam suatu ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Youtube Kebumen Mengaji.
"Rasulullah pernah bersabda diantara banyak orang berkata aku benar-benar ingin melarang perbuatan menyetubuhi istri saat kondisi hamil, tapi aku melihat di Romawi dan Persia banyak orang menyetubuhi istri saat hamil dan tidak berdampak buruk pada anaknya," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Disebutkan pula bahwa banyak pasangan yang menanyakan tentang azal, yaitu tindakan mengeluarkan sperma di luar rahim.
"Maka Rasulullah SAW berkata itu adalah pembunuhan yang terselubung," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Lebih lanjut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa sabda Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Muslim bersifat umum dan belum membahas hukum-hukum secara spesifik.
BACA JUGA:Ingin Sholat Lebih Khusyuk? Ustaz Khalid Basalamah Bagikan Tipsnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: