Ibu RT Cabul Booming, Gubernur Kecewa
BENGKULU, BE - Kasus Em (38), ibu RT 16 RW 03 Kelurahan Bentiring, Muara Bangkahulu Kota Bengkulu benar-benar booming dan membawa nama Bengkulu mendadak terkenal secara nasional. Bagaimana tidak hampir semua media nasional baik cetak, elektronik dan online secara masif memberikan perilaku ibu RT yang mencabuli 7 anak di bawah umur itu. Namun keterkenalan Bengkulu secara negatif itu membuat Gubernur H Junaidi Hamsyah kecewa. Apalagi pemberitaan seputar ibu RT cabul itu menenggelamkan isu pembangunan yang digalakan Pemprov Bengkulu.
\"Saya sudah menduga, hasil konfrensi pers, di mana Bengkulu menjadi tuan rumah HPN 2014, isunya dikalahkan kasus ibu RT di Komplek Perumahan Korpri. Ya, terserahlah,\" ujar Junaidi, saat menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Gabungan Pengusaha Kebun Sawit (GAPKI) Provinsi Bengkulu di Hotel Santika, kemarin.
Gubernur H Junaidi Hamsyah, sebelumnya melakukan Coffe Moring dengan FKPD Provinsi di Gedung Daerah. Salah satu tema pembahasannya mengenai meningkatnya kasus asusila di Bengkulu yang menghiasi media massa setiap hari. Junaidi mengatakan, Pemerintah Kabupaten dan Kota agar membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur interaksi sosial dimasyarakat. \"Sehingga, dapat mencegah adanya tidakan asusila yang akhir-akhir ini marak terjadi. Misalnya mengatur batas waktu kujungan apel, dan sanksi terhadap pelaku asusila,\" ujarnya.
Ditempat di Sel Khusus Sementara itu penyidik unit PPA Polres Bengkulu terus menggeber pemberkasan terhadap EM. \"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk melengkapi berkasnya sebelum kita pindahkan ke Lapas,\" ungkap Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK kemarin (18/4).
Ditambahkan Kabag Ops, saat ini EM telah dipindahkan ke sel khusus perempuan di gedung baru Reskrim. Pemindahan EM tersebut juga dilakukan untuk menjaga keamanannya, supaya ibu 4 anak tersebut tidak merasa terganggu dengan napi-napi yang lainya. \"Ya dia tahanan pertama yang menghuni sel baru tersebut. Pemindahan tersebut karena tersangka perempuan, maka kita tempatkan di sel perempuan,\" jelas Kabag Ops.
Dilanjutkan Kabag Ops, saat ini tim penyidik berusaha untuk segera melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka, jika berkas tersebut rampung maka tersangka akan dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malabro. \"Kemarin baru dua korban yang memberikan keterangan. Kita juga telah mengirimkan surat pemanggilan untuk memintai keterangan terhadap korban yang laiannya,\" sebut Kabag Ops.
Informasi yang diperoleh semenjak ditahan polisi dan menghuni ruang sel di Mapolres Bengkulu, sejak Rabu (17/4) dini hari lalu, EM belum bertemu dengan anggota keluarganya. \"Jika sudah lengkap periksa BAP, kemudian lakukan tes pisikologisnya. Maka akan segera kita limpahkan ke Lapas,\" ungkapnya.(cw4/(100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: