Pemprov Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Hibah Lahan untuk Bakamla RI
Bakamlah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah -Adv-
Selain penandatanganan perjanjian, Kepala Bakamla RI juga mengukuhkan anggota Relawan Penjaga Laut (Rapala) Provinsi Bengkulu.
Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, dalam sambutannya menyatakan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap upaya menjaga kedaulatan maritim Indonesia.
“Provinsi Bengkulu memiliki garis pantai sepanjang 525 km dan termasuk kawasan pesisir serta memiliki pulau terluar, yaitu Pulau Enggano. Keberadaan aparat penegak hukum di kawasan perairan sangat diperlukan untuk mengamankan wilayah ini,” kata Rosjonsyah.
BACA JUGA:Desa Agung Jaya Maksimalkan Dana Desa untuk Pengembangan Agrowisata Pangonan
BACA JUGA:Pelaku Ekraf Mukomuko Siap Berkembang, Disparpora Gelar Workshop Pengembangan Kompetensi
Menurutnya, penandatanganan perjanjian ini adalah langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Bakamla RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengelola serta menjaga wilayah pesisir dan laut.
“Kami berharap pembangunan stasiun pangkalan Bakamla RI ini dapat memaksimalkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Bengkulu, sekaligus memperkuat ketahanan maritim Indonesia,” tutup Rosjonsyah. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: