HONDA BANNER
BPBDBANNER

Wagub Mian Lantik Pejabat Eselon 2: Kadis PMD, Kasatpol PP, Diskop dan UKM

Wagub Mian Lantik  Pejabat Eselon 2: Kadis PMD, Kasatpol PP, Diskop dan UKM

Pelantikan pejabat eselon 2 Pemprov Bengkulu-foto: istimewa-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Wakil Gubernur Bengkulu, Ir Mian, melantik tiga orang pejabat eselon dua yang nantinya akan membantu roda kepemerintahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan Mian, Rabu (13/8/2025).

Tiga pejabat eselon 2 yang dilantik tersebut adalah Ersan Syahfiri  sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkul, Eddyson, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bengkulu dan Deki Zulkarnain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bengkulu.

Dengan telah dilantiknya para pejabat eselon 2 ini,  Wakil Gubernur Mian meminta agar mereka dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja secara optimal. Serta dapat berkolaborasi dalam program Gubernur Helmi dan Wagun Mian yakni program bantu rakyat yang selaras dengan  visi dan misi.

"Pelantikan ini adalah hal yanglumran dan biasa dan menjadi keharusan dalam menata keorganisasian di Pemprov Bengkulu. Selama proses dan pelaksanaannya sesuai regulasi maka kita laksanakan," ujar Mian usai melantik pejabat eselon 2 di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Dosen Ilmu Komunikasi UNIB Latih Siswa SMPN 11 Kota Bengkulu Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

BACA JUGA:Korupsi Tukin dan TPPU, Mantan Bendahara Instansi Militer Dituntut 16 Tahun Penjara

Mian juga menegaskan, pejabat di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi dan dirinya harus memprioritaskan masyarakat, khususnya mereka yang sedang mengalami kesusahan.

Tak hanya itu, lanjut Mian, para pejabat yang dilantik juga diharapkan segera bergandengan tangan bersama Helmi–Mian membangun Provinsi Bengkulu selama lima tahun ke depan.

"Kami juga meminta, sesuai arahan Pak Gubernur, agar lima tahun ini dapat bersama-sama membangun Provinsi Bengkulu yang terus berkemajuan," pungkasnya

Diketahui, pelaksanan pelantikan pejabat eselon 2 Pemprov Bengkulu ini sudah sesuai dengan aturan yang ada yaitu melewati proses uji kompetensi yang telah mendapatkan rekomendasi BKN dan izin pelantikan dari Kemendari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: