Jelang 2025, STNK Diblokir Akan Berlaku pada Pelanggar Tilang Elektronik Bakal

Jelang 2025, STNK Diblokir Akan Berlaku pada Pelanggar Tilang Elektronik Bakal

SNTK akan diblokir berlaku bagi pengendara palanggar tilang elektronik -Pinterest-

Dia merinci, pelanggar pengendara roda dua mencatat angka yang cukup signifikan dengan total 21.434 pelanggaran. Jika dirinci jenis pelanggarannya, yakni tidak menggunakan helm SNI 14.491 pelanggaran, melawan arus 4.638 pelanggaran, dan melanggar marka jalan 2.305.

“Sementara untuk pengendara roda empat (R4), total pelanggaran mencapai 19.138 kasus, di mana jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan sabuk pengaman 18.767 pelanggaran dan menggunakan HP saat berkendara 371 pelanggaran,” ujar Ade Ary. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: