Operasi Zebra Nala II 2024 Berhasil Kurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Bengkulu
Ditlantas Polda Bengkulu saat melakukan razia di kawasan Balai Buntar Kota Bengkulu-(foto: rio susanto)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Operasi Zebra Nala II tahun 2024 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu resmi berakhir pada 27 Oktober 2024. Operasi yang berlangsung sejak 14 Oktober 2024 atau 14 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Bengkulu, Kompol Bakti mengatakan, pelaksanaan operasi berjalan sesuai rencana dan diharapkan dapat memberikan hasil maksimal dalam penertiban lalu lintas.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, operasi kali ini menunjukkan penurunan jumlah pelanggaran. Jenis kendaraan yang sering dilakukan penindakan termasuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kendaraan dengan knalpot brong, dan kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas seperti melawan arus dan tidak memakai helm.
"Angka pelanggaran lalu lintas menunjukkan penurunan sedangkan kegiatan lain seperti edukasi, tindakan preventif, dan prientif yang kita lakukan mengalami peningkatan dalam operasi ini," ujar Kompol Bakti, Selasa (29/10/2024)
BACA JUGA:Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-73, Bid Humas Polda Bengkulu Gelar Aksi Donor Darah
BACA JUGA:Pengadilan Negeri Bengkulu Tunggu Langkah Ahli Waris untuk Eksekusi Lahan SDN 62
Kompol Bakti menyebutkan, selama operasi, terdapat 545 kendaraan yang mendapatkan tilang statis, turun dari 1.207 pelanggaran pada tahun 2023. Penindakan melalui ETLE mobile juga mengalami penurunan dengan 252 pelanggar pada tahun ini, dibandingkan 1.806 pelanggar di tahun lalu.
Namun, jumlah tilang manual meningkat menjadi 4.068, dibandingkan 3.068 pelanggar di tahun 2023. Selain itu, Polda Bengkulu juga memberikan sanksi teguran kepada 2.214 pengendara, turun dari 4.156 pada tahun sebelumnya.
"Secara keseluruhan, total pelanggaran yang tercatat dalam Operasi Zebra Nala II 2024 mencapai 7.709 pelanggar, dengan mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua yang berusia remaja dan dewasa," pungkasnya.
Masih kata Kompol Bakti, dengan adanya penurunan penindakan pada para pengendara yang melanggar lalu lintas, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berkendara akan semakin baik ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: