Pemkot Bengkulu Gratiskan Pendaftaran Merek Dagang bagi UMKM Rekomendasi Diskop
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Eddyson-(foto: istimewa)-
Selain memberikan perlindungan hukum, pendaftaran merek juga dapat menjadi aset berharga bagi UMKM. Hak atas merek dapat dilisensikan kepada pihak lain, sehingga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan berupa royalti.
Merek yang terdaftar juga bisa meningkatkan citra dan reputasi produk di mata konsumen, yang pada akhirnya dapat membantu memperluas pangsa pasar dan meningkatkan omzet.
BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Terima 1.079 Sanggahan Pelamar CPNS, Hanya 2 Memenuhi Syarat
BACA JUGA: KLHK Dinilai Lindungi PLTU Batubara Bengkulu Meski Langgar Aturan Lingkungan
Pemerintah Kota Bengkulu berharap program ini dapat menjadi dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan meningkatnya jumlah UMKM yang memiliki merek terdaftar, diharapkan produk lokal Bengkulu akan lebih dikenal dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Kami berharap program ini dapat membantu UMKM di Kota Bengkulu untuk naik kelas. Semoga dengan merek yang terdaftar, produk UMKM bisa lebih mudah diterima di pasar yang lebih luas,” pungkas Eddyson.
Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu mengimbau seluruh pelaku UMKM di Kota Bengkulu untuk memanfaatkan kesempatan ini. Pendaftaran merek gratis ini diharapkan dapat membantu UMKM dalam memperkuat identitas produk mereka dan membuka peluang lebih besar di dunia usaha.(iman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: