Polresta Bengkulu Resmikan Alih Fungsi Kembali Gedung Provos Menjadi Pos Lalu Lintas

Polresta Bengkulu Resmikan Alih Fungsi Kembali Gedung Provos Menjadi Pos Lalu Lintas

Polresta Bengkulu Resmikan Alih Fungsi Kembali Gedung Provos Menjadi Pos Lalu Lintas -(foto: Anggi Pranata) -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik resmikan Pos Lalu Lintas Simpang Lima Satlantas Polresta Bengkulu, pada Senin (23/09/2024) jam 16.22 Wib. 

Dalam kata sambutannya, Kapolresta Bengkulu mengharapkan Pos Lalu Lintas ini dapat dipergunakan sebagai cerminan terdepan dari kepolisian di mata masyarakat. 

"Pos lalu lintas ini bukan hanya tempat untuk berkumpul ataupun membawa pelanggar, tapi menjadi etalase bagi Polri di mata masyarakat," ujar Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik, Senin (23/09/2024). 

Lebih lanjut, Pos lalu lintas satlantas ini sebelumnya telah di alih fungsikan menjadi Gedung Subdid Provos Bidpropam Polda Bengkulu dan kembali di fungsikan untuk Pos Lalu Lintas. 


Kapolresta Bengkulu memasangkan helm SNI kepada warga -(foto: Anggi Pranata) -

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana BOS di MAN 2 Kepahiang Masuki Tahapan Persidangan, 2 Terdakwa Akui Perbuatan

BACA JUGA:Jadi Tempat Berbuat Asusila, Ditlantas Polda Bengkulu Fungsikan Kembali Mushola di Kawasan Teluk Segara

"Sebelumnya ini merupakan gedung provos dan sekarang di fungsikan untuk Satlantas Polresta," jelas Kombes Pol. Deddy Nata S.Ik.

Kapolresta juga menekankan kepada setiap personil kepolisian yang bertugas di Pos Lalu Lintas ini harus tetap menjaga marwah Polri dengan cara memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. 

"Kepada petugas yang piket di pos ini harus dapat berjaga dan melayani masyarakat dengan baik," tuturnya.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: