Polsek Gading Cempaka Amankan Dua Pelaku Curanmor, Pelaku Beraksi di Kota Bengkulu

Polsek Gading Cempaka Amankan Dua Pelaku Curanmor, Pelaku Beraksi di Kota Bengkulu

Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka di Back Up Tim Resmob Macan Gading Polresta berhasil meringkus dua orang pelaku curanmor-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial KA (23) dan S (20) pada Senin (16/09/2024) dini hari. Penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat polisi setelah menerima laporan mengenai pencurian motor di kawasan Kelurahan Jalan Gedang, Kota Bengkulu.

Kedua pelaku dilaporkan telah mencuri motor Yamaha Mio dengan nomor polisi BD 6998 ET milik Ermanalis (71), yang beralamat di Jl Ks Tubun RT 16 RW 04, Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka, dengan dukungan dari tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

BACA JUGA:Pencurian Hewan Ternak Dengan Modus Disembelih di Tempat Hebohkan Warga Padang Serai Kota Bengkulu

BACA JUGA:Penipuan Modus Kerja Freelance di Shopee, IRT Asal Bengkulu Rugi Puluhan Juta

Pada Senin (15/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mendapatkan informasi penting mengenai keberadaan pelaku di sebuah kosan di wilayah Kelurahan Jalan Gedang.

Dengan informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa adanya perlawanan. Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke Mako Polsek Gading Cempaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. "Ya benar, kemarin unit Opsnal berhasil mengamankan pelaku curanmor. Saat ini, kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan semua aspek hukum ditegakkan," ungkap AKP Agus Norman.

BACA JUGA:Januari hingga September 2024, Polda Bengkulu dan Jajaran Ungkap 296 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan KA dan S menandai langkah penting dalam penegakan hukum di Kota Bengkulu, khususnya dalam menanggulangi kasus pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Gading Cempaka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menjaga keamanan kendaraan mereka, terutama dengan memasang kunci pengaman tambahan. Selain itu, masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib agar tindakan cepat dapat dilakukan.

Kepolisian juga akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kota Bengkulu dapat ditekan, dan masyarakat dapat merasa lebih aman.(**)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: