PGRI Kota Dukung Mogok
BENGKULU, BE - Ancaman mogok mengajar oleh para guru juga didukung PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Kota Bengkulu. Mogok mengajar akibat belum cairnya tunjangan sertifikasi guru, dikarenakan banyaknya guru belum terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidik). Meskipun mogok belajar disadari banyak menimbulkan dampak buruk, namun Ketua PGRI Kota Bengkulu Mukhtarimin Spd mengaku siap mendukung hal tersebut.
\"Kalau ini jalan terakhir, guru di kota siap mogok mengajar,\" ungkap Muktarimin. Agar aksi tersebut mencapai tujuan yang ingin dicapai, PGRI Kota berkoordinasi dengan PGRI yang ada diseluruh Provinsi Bengkulu. Tak hanya itu, koordinasi dengan PGRI dari Provinsi lain juga dilakukan. Mengingat, peristiwa ini bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu saja tetapi juga diseluruh Indonesia.
\"Dari laporan yang saya terima di SDN 42 satu pun gurunya belum masuk data Dapodik. Sedangkan di SMPN 14 hanya 2 orang guru yang bisa keluar SK pembayaran tunjangannya,\" jelasnya.
Dapodik salah satu Program Pemerintah untuk membuat sistem terpadu dan akurat mengenai data guru di seluruh Indonesia. Tahun 2013 ini segala macam tunjangan yang di terima oleh guru, baik itu tunjangan profesi, Fungsional, dan tunjangan khusus berpedoman dari data Dapodik.
Namun, Dapodik ini menuai bermacam masalah, di antaranya Jam mengajar guru yang kosong alias Jumlah jam mengajar Nol, NUPTK yang salah, dan lainnya. Sehingga penerapan Dapodik ini merugikan guru dan berefek buruk pada Operator Sekolah. Tidak sedikit operator sekolah menerima komplain dari guru yang namanya tak masuk dalam Dapodik.
Atas masalah ini sudah layaknya Pemerintah yang berkompeten bisa memperbaiki sistem DAPODIK ini, sehingga Tidak ada pihak yang dirugikan, apakah itu Operator Sekolah, Pendidik, dan Pemerintah itu sendiri. \"Untuk saat ini Dapodik belum bisa dijadikan acuan bagi pusat untuk mencairkan tunjangan sertifikasi. Karena masih banyak kelemahannya dan merugikan guru,\" pungkasnya. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: