9 Ribu Personel Keamanan Diturunkan untuk Kawal Pilkada Serentak di Bengkulu
9 Ribu Personel Keamanan Diturunkan untuk Kawal Pilkada Serentak di Bengkulu-(istimewa)-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Sebagai langkah awal persiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024, Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu telah menggelar Pasukan Operasi Mantap Praja Nala 2024 pada Rabu kemarin (21/8/2024) di lapangan Anton Soedjarwo.
Polda Bengkulu dalam hal ini telah menurunkan pasukan yang akan dilibatkan dalam pilkada serentak di Bengkulu sebanyak 9.556 personel yang terdiri dari 3.732 anggota Polri, 384 anggota TNI, dan 5.441 personel Linmas.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar menyampaikan, pengamanan Pilkada di Provinsi Bengkulu akan dilakukan secara merata di seluruh lokasi, dengan penambahan kekuatan pada situasi tertentu jika diperlukan.
Selain itu, Polda Bengkulu juga telah memulai berbagai persiapan untuk memastikan keamanan selama Pilkada 2024, termasuk melalui latihan Sispamkota, rapat koordinasi lintas sektoral, dan koordinasi langsung dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
BACA JUGA:Basarnas Buka Penerimaan CPNS Tahun 2024, Ada Formasi Lulusan SMA dan Paket C
BACA JUGA:Tolak Putusan MK yang Dianulir DPR RI, HMI Cabang Bengkulu Gelar Aksi Demostrasi
"Polda Bengkulu juga akan melaksanakan operasi cooling system, yang bertujuan untuk menurunkan tensi situasi pasca-kontestasi politik yang diprediksi akan memanas," kata Irjen Pol Anwar
Sementara itu, ada beberapa langkah strategis lainnya yang diambil Polda Bengkulu dalam melakukan pelaksanaan pengamanan pilkada serentak.
Langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat selama dan setelah pelaksanaan Pilkada.
"Kita menekankan pentingnya sinergi antar instansi dan kesiapsiagaan seluruh personel dalam menjaga keamanan selama proses demokrasi ini berlangsung. Seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional demi suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu," tutup Kapolda Bengkulu.
Diketahui, Operasi Mantap Praja akan berlangsung selama 131 hari atau selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu. (Tri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: