Polda Bengkulu Tangkap 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Polda Bengkulu Tangkap 2 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-(istimewa)-

Diketahui Narkotika jenis sabu yang dimiliki terduga pelaku L ia dapat dari seorang pria inisial FR yang berada di Kota Lubuk Linggau yang merupakan jaringan peredaran Narkotika lintas Provinsi. 

"Narkotika jenis sabu ini didapat terduga pelaku dari jaringan peredaran lintas Provinsi," ujar AKBP Tonny. 

Sebagai informasi kedua terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini merupakan seorang Residivis dengan kasus yang sama. 

Akibat dari perbuatannya terduga pelaku DS dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan terduga pelaku L dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009.(Cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: