Berkedok Rental Mobil, Warga Padang Serai Tertipu Ratusan Juta

Berkedok Rental Mobil, Warga Padang Serai Tertipu Ratusan Juta

Mobil korban yang digadaikan pelaku-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Penipuan berkedok rental mobil kembali terungkap, kali ini terjadi di Kecamatan Kampung Melayu pada awal Juli 2024.

Korban, berinisial APG (35), warga Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu, melaporkan bahwa mobil miliknya yang direntalkan kepada pelaku sejak awal Juli 2024, telah digadaikan. Akibatnya, APG mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan korban, pelaku datang ke rumahnya di Jl. Semangka, RT 13, RW 04, Kelurahan Padang Serai, dan menyewa mobil Daihatsu Xenia berwarna silver untuk jangka waktu 15 hari. Pelaku tampak meyakinkan dan tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Namun, pada 15 Juli 2024, pelaku menghubungi APG dan memintanya datang ke rumah pelaku dengan alasan ingin membicarakan kondisi mobil. Setibanya di rumah pelaku, APG mendapati bahwa mobil tersebut telah digadaikan dengan nilai Rp 22 juta.

BACA JUGA:Bela Pacar, Seorang Pemuda di Kota Bengkulu Menjadi Korban Pengeroyokan

"Saya sangat terkejut dan kecewa saat mengetahui mobil saya telah digadaikan. Pelaku tampak meyakinkan saat pertama kali menyewa mobil saya, kalau diperkirakan saya rugi hingga Rp.100 juta," ujar APG.

Setelah kejadian tersebut korban segera melapor ke Polsek Kampung Melayu dan ketua RT setempat, menurut Wahyu ketua RT 13 Kelurahan Padang Serai, dirinya diminta untuk menjadi saksi dan menandatangani surat laporan.

"Jadi sekitar pertengahan bulan Juli ini korban datang ke saya dan menceritakan kejadiannya, saya pun memberikan solusi jalan tengah agar pelaku bisa menunjukkan itikad baiknya, agar masalah ini dapat selesai secara kekeluargaan," ungkapnya.

BACA JUGA:Miris, Seorang Remaja 17 Tahun di Kota Bengkulu Diduga Dicabuli Pria Beristri Hingga 2 Kali

Korban meminta pelaku untuk mengembalikan mobil yang telah digadaikan tersebut secepatnya, atau jika tidak, APG tak segan untuk menuntut pelaku lebih lanjut ke jalur hukum. Ia pun berpesan agar selalu berhati-hati saat meminjamkan atau merentalkan mobil ataupun barang lainnya, karena meskipun kepada orang yang kita kenal sekalipun, karena kita tidak dapat mengetahui modus dibaliknya.(Cw2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: