Masyarakat Diimbau Waspada, Penipuan Catut Nama Pidsus Kejati Bengkulu

Masyarakat Diimbau Waspada,  Penipuan Catut Nama Pidsus Kejati Bengkulu

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Akhir-akhir ini ada oknum yang mencari keuntungan dengan meminta sejumlah uang pada masyarakat Bengkulu dengan mencatut nama penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dengan tegas, hal itu adalah penipuan. Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu tidak pernah melakukan hal tersebut apalagi sampai meminta sejumlah uang.

Diungkapkan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, pihaknya telah merespon aduan masyarakat pada pihaknya akan dugaan penipuan yang mengatasnamakan penyidik Pidsus Kejati Bengkulu.

Danang mengungkapkan, sedikitnya ada 20 orang yang mendapat telepon dari oknum tersebut. Tak hanya masyarakat Bengkulu, tetapi ada juga orang dari Jakarta yang menjadi sasaran oleh oknum tersebut.

BACA JUGA:Selamatkan Aset, Pemkot Bengkulu Rapikan Pendataan Aset Tanah

"Beruntungnya mereka langsung mengkonfirmasi ke Pidsus Kejati Bengkulu, sehingga tidak sampai mengalami kerugian materil. Modus penelfon tersebut sama, meminta sejumlah uang kemudian mengirimkan nomor rekening," ujar Danang, Kamis (30/5/2024).

Dengan adanya laporan ini sambung Danang, pihaknya menghimbau agar masyarakat Bengkulu untuk lebih hati-hati apabila mendapat telepon dari oknum yang mencatut sebagai penyidik pidsus Kejati Bengkulu.

"Kami tidak pernah meminta sesuatu hal, apalagi meminta sejumlah uang dan mengirimkan nomor rekening. Jika menerima ada oknum yang meminta seperti itu abaikan saja atau laporkan ke Kejati Bengkulu," imbuhnya.

Modus daripada penelpon ini adalah berkaitan dengan pemeriksaan kasus yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair Pemkot Bengkulu

Kendati belum ada korban secara materil, pihaknya tetap menghimbau masyarakat untuk waspada dan jangan mudah percaya akan hal yang disampaikan oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut.

Tak hanya itu, Pidsus Kejati Bengkulu juga tidak tinggal diam atas tindakan yang dilakukan oknum ini. Pihaknya telah mengumpulkan nomor telepon yang pernah digunakan dan akan ditelusuri dalang dibalik penelpon yang meminta uang ini.

"Oknum tersebut memanfaatkan pemeriksaan yang sedang dilaksanakan Pidsus Kejati Bengkulu. Menelpon pihak-pihak yang sedang diperiksa, tujuannya untuk mendapatkan keuntungan materil," pungkas Danang. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: