Wali Kota Dedy Wahyudi: Penertiban Pedagang Bukan untuk Mematikan Usaha Pedagang Kecil
Suasana PKL yang berjualan di bahu jalan Pasar Panorama sebelum penertiban belum lama ini-FOTO IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu terus menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan Pasar Minggu dan Pasar Panorama agar menjadi pusat aktivitas ekonomi yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum di sekitar pasar yang selama ini terganggu oleh aktivitas perdagangan di lokasi terlarang.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, pada Rabu (4/12), mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah serta masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program tersebut.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat sebagai konsumen cerdas dengan berbelanja di dalam area pasar resmi, bukan di bahu jalan maupun trotoar.
Menurut Dedy, keberadaan pedagang yang berjualan di badan jalan tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menghambat kelancaran lalu lintas. Selain itu, kondisi tersebut dinilai merugikan pedagang yang telah mematuhi aturan dengan menempati lapak resmi di dalam pasar.
“Pedagang yang berjualan di luar area pasar sering menutup akses dan mengurangi visibilitas ruko serta lapak resmi. Ini tentu tidak adil bagi pedagang yang sudah tertib,” ujarnya.
BACA JUGA:Festival Botoi Botoi 8 Februari 2026, Hidupkan Tradisi Tarik Pukek di Pesisir Bengkulu
BACA JUGA:Pucuk Pimpinan Polresta Bengkulu Berganti, Kapolda Tekankan Inovasi Pelayanan
Sebelumnya, tim gabungan Pemkot Bengkulu telah melakukan penertiban di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Minggu serta kawasan KZ Abidin I dan II.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan lapak-lapak liar dan mengarahkan pedagang untuk menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah.
Pemkot Bengkulu menegaskan bahwa penertiban ini tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha pedagang kecil. Sebaliknya, langkah tersebut diambil agar fungsi jalan dan trotoar kembali normal, sementara aktivitas ekonomi tetap berlangsung di tempat yang sesuai dengan ketentuan.
Melalui sosialisasi yang terus dilakukan terkait Peraturan Daerah tentang ketertiban umum, pemerintah berharap tercipta pemahaman bersama. Dengan pasar yang lebih tertata, diharapkan kenyamanan konsumen meningkat dan pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Jika pasar tertib dan rapi, aktivitas jual beli akan berjalan lebih aman dan nyaman untuk semua,” tutup Dedy. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


