4 Perempuan di Bengkulu Terlibat Penggelapan Motor dan Mobil, Ditangkap Polsek Kampung Melayu

4 Perempuan di Bengkulu Terlibat Penggelapan Motor dan Mobil, Ditangkap Polsek Kampung Melayu

Keempat pelaku saat diamankan di Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu  berhasil menangkap 4 orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.

Keempat pelaku ini ternyata perempuan yang tinggal di Kota Bengkulu, diantaranya FM (36), SP (38), IY (48) dan NS (50) 

Dikatakan Kapolresta Bengkulu melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, keempat pelaku ini diringkus saat sedang berada di Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Para pelaku ini sambung Iptu Endang, melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus merental mobil dan motor milik korban.

BACA JUGA:Jaksa Tuntut 12 Terdakwa Kasus Korupsi BTT Seluma dengan Pidana Penjara dan Denda

Namun motor dan mobil yang dirental tersebut tidak dikembalikan hingga batas waktu yang ditentukan dengan alasan motor dan mobil itu sudah digadaikan oleh keempat pelaku.

"Keempat pelaku ini merental mobil dan motor, namun saat waktu pengembalian mereka tidak bisa membawa kendaraan tersebut karena sudah digadai oleh keempatnya," ujar Iptu Endang Sudrajat, Rabu (8/5/2024).

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 140 juta. Dimana mobil yang digelapkan itu adalah merk Daihatsu Xenia, Lalu motor Honda Beat dan Jupiter Z.

Korban yang tak terima ini sambung Iptu Endang langsung membuat laporan ke Polsek Kampung Melayu dan ditindaklanjuti oleh tim opsnal.

BACA JUGA:Ditandai Dengan Pelukan, Tersangka Kasus Perbuatan Tidak Menyenangkan Dibebaskan

"Kejadian ini terjadi pada 29 April 2024 lalu dan berhasil ditangkap oleh tim opsnal setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan keempat di Kampung Melayu Kota Bengkulu," pungkas Kasi Humas Polresta Bengkulu.

Dari penangkapan keempat perempuan ini, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan milik korban seperti mobil dan motor yang sebelumnya sempat dirental oleh para pelaku. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: