Disdikbud Provinsi Bengkulu Sebut Penjurusan Beralih ke Peminatan, Bukan Dihapus

Disdikbud Provinsi Bengkulu Sebut Penjurusan Beralih ke Peminatan, Bukan Dihapus

Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Three Marnope-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menyikapi kabar adanya penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Dikatakan Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Three Marnope, Spd, M.TPd, sejak tiga tahun terakhir, pemerintah mencanangkan Kurikulum Merdeka untuk digunakan dan dilaksanakan di satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Pada kurikulum sebelumnya, yaitu K13, siswa di tingkat SMA diarahkan untuk memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa. Namun, dalam Kurikulum Merdeka, penjurusan tersebut beralih menjadi peminatan.

BACA JUGA:Sinergi Bagi Negeri, Astra Motor Bengkulu Berikan Bantuan Beasiswa

Dalam sistem peminatan ini lanjutnya, siswa yang memiliki minat dalam bidang IPA dapat memilih peminatan IPA, sedangkan siswa yang berminat pada IPS atau Bahasa dapat memilih peminatan yang sesuai.

Ia juga meluruskan, perubahan sistem belajar dalam dunia pendidikan adalah hal biasa. Namun tidak terlepas dari proses belajar yang lebih efisien. 

"Perubahan-perubahan seperti ini biasa dalam kurikulum. Sehingga jurusan itu mengikuti dan diganti dengan peminatan," ujar Three, Kamis (18/7/2024).

Meskipun terdapat perubahan dalam struktur kurikulum sambungnya, cara-cara pembelajaran dan aspek-aspek lain tidak mengalami perubahan signifikan.

BACA JUGA:Jurnalis Bengkulu Kunjungi Astra Motor Padang Jati, Dealer dan Bengkel Resmi Motor Honda di Kota Bengkulu

Tetapi, ada penekanan yang lebih besar pada pendidikan karakter, seperti melalui proyek penguatan profil pelajar Pancasila atau disebut P5 Kurikulum Merdeka.

Guru dan sekolah diharapkan dapat menerapkan pendidikan karakter ini agar siswa tumbuh dan berkembang dengan karakter yang kuat.

Kurikulum Merdeka juga mendorong siswa untuk lebih menggali potensi diri mereka. Sistem peminatan ini diterapkan pada siswa kelas XI atau saat siswa duduk di kelas 2 SMA, dan dapat dilihat dari nilai rapor yang diraih oleh siswa tersebut.

"Peminatan tergantung pada minat anak, agar ketika mereka melanjutkan pendidikan bisa disesuaikan sejak awal. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat lebih siap dan terarah dalam melanjutkan pendidikan sesuai dengan minat dan bakat mereka," tutup Three. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: