Curi Ayam Bangkok, Pria Ini Diringkus Polisi Saat Bersama Istri

Curi Ayam Bangkok, Pria Ini Diringkus Polisi Saat Bersama Istri

Pelaku pencurian ayam Bangkok di Kota Bengkulu berhasil diringkus-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tak membutuhkan waktu lama, tim opsnal Polsek Ratu Agung bersama dengan Tim Jatanras Polda Bengkulu berhasil meringkus pelaku pencurian ayam Bangkok yang terjadi wilayah hukum Polsek Ratu Agung, Polresta Bengkulu.

Pelaku merupakan JM (24) warga Kota Bengkulu yang sudah keluar masuk penjara lantaran melakukan tindak kriminalitas.

Kapolresta Bengkulu melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Akhyar mengatakan, penangkapan terhadap pelaku JM dilakukan atas dasar laporan polisi yang dibuat oleh salah satu warga ke Polsek Ratu Agung pada 13 Juni 2024.

Pelaku JM diketahui telah melakukan aksi pencurian 5 ekor ayam jenis Bangkok. Aksi itu dilakukan pelaku saat korban atau pemilik ayam sedang tidak berada di rumah.

BACA JUGA:Melawan Petugas, Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Dilumpuhkan

Dari penyelidikan terhadap pelaku, terungkap setelah tim opsnal melihat adanya postingan jual beli ayam Bangkok di sosial media.

"Dari laporan korban yang kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu," ujar Iptu Akhyar, Minggu (16/6/2024).

Saat akan ditangkap, pelaku tengah bersama istrinya. Dari penangkapan tersebut tim opsnal bersama jatanras Polda Bengkulu turut mengamankan 1 ekor ayam Bangkok yang menjadi barang bukti dari tindak pencurian yang dilakukan.

"Selain mengamankan pelaku kita juga amankan barang bukti berupa 1 dari 4 ekor ayam Bangkok yang dicuri oleh pelaku," imbuhnya.

BACA JUGA:Angkut Ratusan Keping Kayu Secara Ilegal, Warga Asal Lampung Ditangkap di Bengkulu

Sementara itu terhadap pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Ratu Agung guna dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

"Sudah kita bawa ke Polsek dan kita tahan untuk kepentingan pemeriksaan penyidik," pungkas Iptu Akhyar. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: