Operasi Musang Nala 2024 Berakhir, Polda Bengkulu Ringkus 89 Tersangka dan 405 BB

Operasi Musang Nala 2024 Berakhir, Polda Bengkulu Ringkus 89 Tersangka dan 405 BB

Para pelaku yang ditangkap selama Operasi Musang Nala saat digiring ke Polda Bengkulu-(Foto: Tri Yulianti) -

BENGKULUEKSPRESS.COM - Operasi Musang Nala tahun 2024 yang digelar sejak 20 Mei sampai dengan 3 Juni secara resmi telah berakhir. 

Dengan berakhirnya Ops Musang Nala ini, Polda Bengkulu dan Polresta jajaran berhasil meringkus para tersangka tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan operasi yang digelar selama 14 hari telah berhasil mengamankan sebanyak 89 orang tersangka.

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari Ops Musang Nala tahun 2024 sebanyak 405 barang bukti, diantaranya kendaraan roda dua, handphone, uang tunai, senjata tajam hingga satu unit dum truk.

BACA JUGA:Waspada Api Lilin Saat Listrik Padam, Ini Imbauan Damkar Kota Bengkulu

"Secara keseluruhan, kita amankan sebanyak 89 tersangka yang terdiri dari tangkapan Polda Bengkulu dan Polresta jajaran. Sedangkan kalau Polda Bengkulu ada 4 orang tersangka," kata Kombes Pol Anuardi, Kamis (6/6/2024) dalam konferensi pers Ops Musang Nala tahun 2024.

Dari hasil operasi Musang Nala tahun 2024 ini Polda Bengkulu dan Polres jajaran telah mencapai hasil 100% baik target orang, benda, lokasi dan giat lainnya.

Bahkan jajaran juga telah berhasil mengungkap 100% Target Operasi (TO) Musang Nala tahun 2024.

Sementara dalam Ops Musang Nala tahun 2024 ini tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor) masih mendominasi.

Oleh karena itu, Polda Bengkulu menghimbau agar masyarakat dapat terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjalani aktivitasnya serta turut menjaga kamtibnas di dalam lingkungan bermasyarakat.

"Kami dari jajaran Polda Bengkulu menghimbau agar masyarakat dan Polri dapat bersinergi dan menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat guna terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan kondusif," tutup Kombes Pol Anuardi. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: