Realisasi Retribusi Pelayanan Persampahan 100 Persen Lebih, Dinas LH Mukomuko Terus Bekerja

Realisasi Retribusi Pelayanan Persampahan 100 Persen Lebih, Dinas LH Mukomuko Terus Bekerja

Pasukan kuning atau petugas kebersihan Dinas LH foto bersama Bupati Mukomuko, dan Jadi LH.-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS. COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) terus bekerja keras menjalankan tugas pengelolaan persampahan. 

Bukan saja bagian dari pelayanan publik. Pelayanan persampahan juga menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Mukomuko berupa retribusi. 

Pada tahun 2023 lalu, Dinas LH Mukomuko berhasil merealisasikan retribusi pelayanan persampahan sebesar Rp 25 juta atau 100 persen lebih dari yang ditargetkan sebesar Rp 20 juta. 

Kadis LH Mukomuko, Budi Yanto, S.Hut., M.I.Kom melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran, Ali Mukibin, S.Hut menuturkan, retribusi pelayanan persampahan pada tahun 2024 ini masih ditargetkan sebesar Rp 20 juta. 

Pihak Dinas LH yakin, realisasi atau capaian retribusi pelayanan persampahan bisa melebihi target. Itu bukan tanpa alasan, pihak-pihak yang selama ini bekerjasama dengan Dinas LH yakni pengangkutan sampah, masih melanjutkan kerja sama. 

BACA JUGA:111 Titik Internet Gratis Terpasang Tahun 2024, Kinerja Diskominfo Mukomuko Lampaui Target Renstra

"Jadi bentuk pelayanan persampahan yang dilakukan Dinas LH baru sebatas pengangkutan. Ada Rumah Sakit swasta, Perumnas, pasar bekerjasama dengan Dinas LH," kata Ali Mukibin. 

Secara garis besar, jelas Ali Mukibin ada 7 objek yang bisa menjalin kerjasama dengan Dinas LH. 1. Kedai/toko di dalam pasar, 2. Kedai/toko/bengkel/ di luar pasar, 3. Rumah penduduk, 4. Hotel/restoran/rumah makan, 5. Pedagang harian, 6. Pabrik rumahan/home industri, dan 7. Fasilitas umum seperti rumah sakit. 

"Jadi kami imbau, bagi pihak objek yang mau menjalin kerjasama pelayanan persampahan bisa langsung ke Dinas LH. Sampah bisa terkelola dengan baik dan kebersiahan lingkungan usaha atau rumah bisa terjaga," imbau Ali. 

Ditambahkan Ali, dalam menjalankan tugas pengelolaan persampahan, Dinas LH Mukomuko memiliki 38 personel petugas kebersihan. Para personel meliputi, 1 orang mandor, 4 orang sopir angkutan kendaraan sampah, 28 orang petugas kebersihan, 2 orang operator alat berat di TPA, dan 1 orang penjaga malam di TPA. 

BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Libatkan Lintas Sektor Tanggulangi DBD

"Para petugas kebersihan ini statusnya tenaga harian lepas (THL). Jadi sistem upah harian," papar Ali. 

Ditambahkannya, Dinas LH terus berupaya pelayanan persampahan di daerah ini bisa berjalan semakin maksimal. Sekarang ini, para petugas terkendala kendaraan angkutan sampah yang kerap rusak. Kemudian kontainer sampah juga kondisi sudah banyak rusak. 

Dinas LH berharap, kedepan ada anggaran untuk penambahan kontainer maupun pengadaan atau perbaikan truk. Sehingga pelayanan persampahan bisa lebih maksimal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: