ASN Pemkot Bengkulu yang Buang Sampah Sembarangan Akan Diberi Sanksi

Dedy Wahyudi-(ist)-
BENGKULUEKSPRESS.COM – Pemerintah Kota Bengkulu telah mengumumkan langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas untuk membuang sampah sembarangan. Kebijakan sanksi ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan menjaga kebersihan lingkungan di Kota Bengkulu.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyatakan bahwa sanksi terhadap ASN yang terbukti melanggar akan diberikan secara bertahap. "Kalau ditemukan mobil dengan plat dinas yang membuang sampah di jalan, siap-siap saja mendapatkan sanksi dari pemerintah kota," ujarnya, Rabu 5 Maret 2025.
Dedy menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya laporan mengenai pembuangan sampah sembarangan di lokasi strategis, seperti di depan Pasar Tradisional Modern (PTM) dan pada ruas Jalan Cendana yang memiliki dua jalur. Ia berharap kebijakan ini tidak hanya menimbulkan efek jera bagi ASN, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan, menambahkan bahwa petugas kebersihan di kedua lokasi tersebut sering menemukan sampah berserakan karena ketidakdisiplinan sebagian masyarakat. "Kami sering mendapati bahwa sampah yang berserakan di depan PTM atau di jalan dua jalur Jalan Cendana dihasilkan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab," jelas Riduan.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Dorong Peningkatan PAD, Target Rp249 Miliar di Tahun 2025
BACA JUGA:Taman Remaja Kota Bengkulu Terbengkalai, Gubernur Helmi Hasan Dorong Revitalisasi
Selain itu, Pemkot Bengkulu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Dalam program subsidi silang, masyarakat tidak mampu diimbau untuk tidak membayar iuran pengelolaan sampah, sedangkan masyarakat yang mampu diharapkan membayar lebih tinggi untuk mendukung keberlanjutan pengelolaan sampah.
"Sampah ini perlu partisipasi bersama. Kami minta agar masyarakat bekerja sama dengan LPM setempat, karena LPM sudah menunjuk pihak ketiga untuk mengelola sampah. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan teratur," pungkas Riduan.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: