KPU Ajukan Pencairan Sisa Dana Hibah 60 Persen ke Pemkot Bengkulu

KPU Ajukan Pencairan Sisa Dana Hibah 60 Persen ke Pemkot Bengkulu

Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad-(istimewa)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengajukan pencairan dana berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHP) untuk digunakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Ketua KPU Kota Bengkulu Reyendra Firasad di Bengkulu menyebutkan pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk melunasi sisa dana NPHD sebesar 60 persen atau Rp17,4 miliar.

"Untuk dana hibah, kita sudah usulkan dan kita sudah komunikasikan, tinggal menunggu pemerintah untuk merealisasikannya," ujar dia.

Dia mengatakan  KPU Kota Bengkulu juga telah memberikan batas waktu kepada pemerintah kota untuk segera melunasi 60 persen dana tersebut yaitu selambat-lambatnya lima bulan sebelum penyelenggaraan pilkada atau pada Juni 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi ke Tokoh Masyarakat Terkait Temuan Pelanggaran Pilkada 2024

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu menyiapkan dana sebesar Rp28 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gita Gama Raniputera menerangkan bahwa dana sebesar Rp28 miliar tersebut akan disalurkan ke seluruh pihak penyelenggara pengawas termasuk tim pengamanan pilkada 2024.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu dana Rp28 miliar tersebut terbagi ke sejumlah pihak seperti KPU sebesar Rp17,4 miliar.

Kemudian, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu yaitu Rp3,2 miliar dan untuk pengamanan pilkada seperti Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu Rp4,3 miliar dan Kodim 0407 Kota Bengkulu Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:Lolos CAT, 389 Calon Anggota PPS Pilkada Kota Bengkulu Jalani Seleksi Wawancara

"Selain pengawas dan penyelenggara tim keamanan pemilu juga diberikan sesuai dengan beban kerja masing-masing," katanya.

Sebelumnya, pada Desember 2023 Pemkot Bengkulu telah menyerahkan dana hibah untuk pemilihan umum (pemilu) 2024 sebesar Rp14,8 miliar kepada KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu.

Pada penyaluran tahap pertama sebesar Rp14,8 miliar tersebut terdiri dari Rp11,6 miliar untuk KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu Rp3,2 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: