Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi ke Tokoh Masyarakat Terkait Temuan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi ke Tokoh Masyarakat Terkait Temuan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bengkulu sosialisasi pelanggaran Pilkada 2024 kepada tokoh masyarakat Kota Bengkulu-(firman)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Bawaslu Kota Bengkulu menggelar sosialisasi kepada tokoh masyarakat dan pelaku media terkait menyikapi temuan pelanggaran pilkada 2024.

Dengan tema Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu Tentang Temuan dan Laporan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Kepada Tokoh Masyarakat, kegiatan ini digelar di Hotel Nala Sea Side dengan dihadiri Komisioner Bawaslu dan menghadirkan nara sumber Komisioner KPU Periode 2019-2023, Deby Harianto. 

Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Sari menjelaskan, kegiatan ini digelar agar tokoh masyarakat yang menaungi warganya bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut. 

"Kegiatan hari ini kita melakukan sosialisasi. Masih tentang implementasi peraturan Bawaslu untuk mensosialisasikan apa itu tugas Bawaslu. Terus juga kita memberikan pengetahuan dan edukasi ke masyarakat untuk bagaimana caranya melakukan pelaporan jika ada pelanggaran Pemilu," jelas Leka. 

BACA JUGA:Lolos CAT, 389 Calon Anggota PPS Pilkada Kota Bengkulu Jalani Seleksi Wawancara

Selain itu, Bawaslu juga memberi pengetahuan ke tokoh masyarakat terkait alur pelaporan dan bentuk laporan yang bisa dilampirkan dalam dalam melakukan laporan temuan. 

"Hari ini kita khusus ke pengurus RT dan RW. Karena kan mereka perangkat pemerintah yang paling bawah dan paling dekat ke masyarakat. Jadi kami harapkan dari sosialisasi ini akan disampaikan ke masyarakat edukasinya sehingga masyarakat juga lebih paham dan tahu tentang tugas-tugas Bawaslu dan juga bisa ikut menjadi pengawas partisipatif.

Dengan kegiatan ini, Bawaslu berharap indeks kerawanan Pemilu bisa menurun karena masyarakat berperan aktif dalam mengawasi proses berjalannya pemilu. 

Mengingat dalam menyukseskan Pemilihan Umum 2024 tidak hanya tanggungjawab dari Bawaslu saja, tetapi dari seluruh unsur yang adaada seperti unsur media, aparat penegak hukum, dan tentunya partisipatif masyarakat. 

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu Masih Periksa Berkas Administrasi Pasangan Ariyono Gumay-Hairilyanto

“Keterlibatan masyarakat dengan melakukan pengawasan partisipatif dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai dan lancar,” tutup Leka. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: