Program Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka Pemprov Bengkulu
Situasi di Samsat Kota Bengkulu, para wajib pajak sedang menunggu dalam proses pembayaran pajak kendaraan, Selasa (7/5)-adv-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun ini kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan.
Program yang sudah dijalankan dari dua tahun lalu tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat, juga memberikan pemasukan cukup signifikan bagi daerah.
“Karena saya mendapatkan masukan dari masyarakat kita, masih sangat banyak yang membutuhkan program pemutihan pajak ini. Disamping itu dampaknya sangat positif dari sisi pendapatan,” ungkap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah kepada RRI, Selasa (07/05/2024).
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama dengan Universitas Islam Riau
Disamping itu menurut Rohidin, Program Pemutihan Pajak Kendaraan juga sebagai upaya untuk penertiban bagi kendaraan yang selama ini sudah mati pajak. Sehingga mendorong pemilik untuk memperbaharui pajak kendaraannya yang kemungkinan sudah lama mati.
“Program ini mulai kita buka bulan Mei ini,” tambah Rohidin Mersyah.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi menerangkan bahwa program yang kembali dibuka untuk meringankan masyarakat karena masyarakat yang lama tidak membayar pajak kendaraan (mati pajak) tidak akan dikenakan denda ini akan berlangsung hingga akhir tahun.
Pemutihan pajak juga berlaku bagi kendaraan roda dua (motor) maupun mobil.
BACA JUGA:Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan dan Aplikasi PLN Mobile Hadir Meriahkan HUT ke-11 Kabupaten PALI
"Jadi berdasarkan hasil evaluasi kita dari awal tahun sampai bulan Mei ini kita melihat refrensi di beberapa daerah masih melaksanakan pemutihan pajak, oleh karena itu hasil rapat Tim Pembina Samsat berkordinasi dengan pimpinan. Pak Gubernur setuju sekali dan pemutihan pajak ini akan dilaksanakan bulan ini sampai akhir tahun nanti," jelas Haryadi.
Dengan dibukanya kembali program ini, Haryadi berharap masyarakat Bengkulu maupun wajib pajak nantinya dapat memanfaatkan program pemutihan tersebut.
"Diharapkan masyarakat menikmati program ini, targetnya wajib pajak ini yang belum melakukan pembayaran pajak menjadi membayar pajak,” pungkas Haryadi. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: